• Senin, 22 Desember 2025

Alasan Mahfud MD Tolak Jabatan Menko Polkam, Pilih Masuk ke Komite Reformasi Polri

Photo Author
- Selasa, 23 September 2025 | 15:10 WIB
Mahfud MD angkat bicara terkait tawaran kursi menteri hingga pilih masuk Komite Reformasi Polri (Instagram.com/@mohmahfudmd)
Mahfud MD angkat bicara terkait tawaran kursi menteri hingga pilih masuk Komite Reformasi Polri (Instagram.com/@mohmahfudmd)

"Malam menjelang pelantikan (menteri), menjelang pengumuman reshuffle, ‘Pak Mahfud di mana?’ ‘Saya di Yogya’. ‘Ke sini (Jakarta),’ katanya oleh sang jenderal,” ungkapnya.

Baca Juga: Mafia Penyelundupan Diduga Kuasai Pelabuhan, Panda Nababan Tantang Kinerja Dirjen Bea Cukai Baru

Meski ditawari langsung, Mahfud mengaku tidak memberikan jawaban tegas.

Mahfud merasa menolak secara terang-terangan bisa menimbulkan kesan angkuh, namun menerima pun bukan pilihannya.

"Ngambang (jawaban) saya. Saya tidak bilang iya. Ndak enak menolak, kalau menolak ‘sombong banget nih orang' begitu,” jelas Mahfud.

Di sisi lain, Mahfud menegaskan fokusnya pada reformasi Polri. Kata dia, ada tiga aspek penting yang harus dibenahi, yakni terkait aturan, aparat, dan budaya.

Dari ketiganya, Mahfud menekankan perubahan kultur sebagai yang paling mendesak.

Baca Juga: Garuda Indonesia Borong 50 Pesawat Boeing? Ini Misi Diam-Diam Si Bos Bareng Prabowo ke AS

"Polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Sehingga nggak banyak yang perlu dirombak, karena aturan apapun yang dicari tentang Polri yang bagus itu gimana sih, sudah ada semua di UU,” tuturnya.

Jalan Tengah Kontribusi Mahfud MD

Masuk ke Komite Reformasi Kepolisian, Mahfud mengaku bisa tetap memberi sumbangsih tanpa harus duduk di kursi kabinet.

Dalam konteks ini, Mahfud menegaskan pilihan itu lebih sesuai dengan etikanya sekaligus membuka ruang baginya untuk mendorong perbaikan kepolisian secara lebih fokus.

"Nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X