• Senin, 22 Desember 2025

Bekingan Kuat, Ahmad Khozinudin Kaitkan Mandeknya Eksekusi Silfester Matutina dengan Erick Thohir dan Jokowi

Photo Author
- Senin, 22 September 2025 | 06:16 WIB
Ahmad Khozinudin (Tangkapan Layar Akun Youtube Forum Keadilan TV)
Ahmad Khozinudin (Tangkapan Layar Akun Youtube Forum Keadilan TV)

KONTEKS.CO.ID - Aktivis Ahmad Khozinudin melontarkan dugaan serius di balik kegagalan Kejaksaan Agung mengeksekusi terpidana kasus fitnah, Silfester Matutina.

Menurut analisisnya, mandeknya kasus ini bukanlah disebabkan oleh persoalan teknis, melainkan karena adanya perlindungan dari lingkaran kekuasaan era sebelumnya, yang ia kaitkan langsung dengan mantan Presiden Jokowi.

Dasar kecurigaan Khozinudin terletak pada apa yang ia sebut sebagai "jejaring kekuasaan" di sekitar Silfester.

Baca Juga: Resmi! Inggris, Kanada, dan Australia Kompak Akui Palestina sebagai Negara

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV, 20 September 2025, ia memetakan dua hubungan kunci yang dinilainya membuat Silfester seolah kebal hukum.

Pertama, hubungan dengan Erick Thohir, di mana Silfester diangkat sebagai komisaris di BUMN IDFood saat Erick menjabat sebagai menteri.

Kedua, dan yang paling utama, adalah hubungan dengan Jokowi. Silfester merupakan Ketua Umum relawan Solidaritas Merah Putih, di mana Jokowi disebut sebagai "dewan pembina seumur hidup".

Baca Juga: Daftar Lengkap Juara Indonesia Masters 2025: Taiwan Juara umum, Chico Jadi Penyelamat Tuan Rumah

"Kalau mau cari Silfester Matutina, jangan hanya cari di alamat rumahnya. Pertama coba cari di kantornya Erick Thohir. Yang kedua, coba cari ke Solo. Jangan-jangan dia sedang diskusi dengan dewan penasihatnya yakni Saudara Jokowi," ujar Khozinudin.

Khozinudin mengaitkan pola ini dengan preseden kasus lain, seperti kasus pagar laut PIK 2.

Dalam analisisnya, ia menuding Kejaksaan saat itu "bermain" dengan memberikan petunjuk yang membuat berkas bolak-balik antara polisi dan jaksa hingga waktu penahanan habis dan tersangka harus dilepaskan demi melindungi kepentingan oligarki.

Baca Juga: Subsidi Listrik Tembus Rp89 Triliun, Pemerintah Kembangkan PLTS sebagai Solusi Jangka Panjang

Menurutnya, jika Kejaksaan jujur, mereka seharusnya mengakui adanya kekuatan besar yang tidak bisa dilawan.

Tudingan yang dilontarkan oleh Ahmad Khozinudin merupakan klaim sepihak yang serius.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X