• Minggu, 21 Desember 2025

8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Kurangi Hak Cuti Tahunan Pegawai

Photo Author
- Minggu, 21 September 2025 | 12:50 WIB
Daftar Cuti Bersama tahun 2026  (Pixabay/jose_agusto)
Daftar Cuti Bersama tahun 2026 (Pixabay/jose_agusto)

 


KONTEKS.CO.ID - Pemerintah telah resmi menetapkan ada 17 hari libur nasional pada tahun 2026 mendatang. Kemudian, ada pula cuti bersama sebanyak 8 hari.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025

Dalam aturan itu dijelaskan, cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai berdasarkan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di tempat kerja.

Baca Juga: Amelia Anggraini, Anggota DPR yang Yakin Presiden Prabowo Bakal Angkat Isu Palestina di Sidang PBB

"Pelaksanaan Cuti Bersama sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan," tulis diktum keempat SKB tersebut mengutip Minggu, 21 September 2025.

Pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

Sementara, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Nestapa WNI Berenang ke Singapura demi Cari Kerja, Berakhir Masuk Bui dan Dihukum Cambuk

"Kaitannya libur nasional itu kita berdasarkan kepada peraturan perundangan yang berlaku, yakni untuk tahun 2026 itu total hari libur itu ada 17 hari," ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno beberapa waktu lalu.

Sedangkan untuk cuti bersama menjadi pembahasan lintas Kementerian. “Di mana kami sudah sepakati dan sudah diputuskan bahwa tahun 2026 cuti bersama akan menjadi sebanyak delapan hari," sebut Pratikno.

Berikut ini rinciannya: 

Libur Nasional

1. Kamis, 1 Januari 2026 bertepatan dengan Tahun Baru 2026 Masehi;

2. Jumat, 16 Januari 2026 bertepatan dengan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X