KONTEKS.CO.ID – Aneh tapi nyata. Megawati Soekarnoputri dan PDIP mendapat serangan mendadak di lini masa X.
Para akun penyerang ramai-ramai menggunakan tagar Partai Mitra Judol dan Alwin Jabarti Kiemas. Dua tagar yang disangkutpautkan ke Megawati Soekarnoputri selaku Ketum DPP PDIP.
Alhasil, Partai Mitra Judol dan Alwin Jabarti Kiemas jadi trending topic di lini masa X.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Jilid III, Sebut Bisa Hancurkan Kredibilitas Pajak
Dari ribuan cuitan atau unggahan yang beredar, para pemilik akun menyebarkan berita vonis terkait penjagaan judi online atau judol terhadap Alwin Jabarti Kiemas.
Alwin sendiri dikenal publik sebagai keponakan dari almarhum Taufiq Kiemas, suami dari Megawati.
Vonis Penjara Keponakan Taufiq Kiemas
Menariknya, vonisnya sendiri sudah dijatuhkan hakim sejak lama. Yakni, pada Selasa 26 Agustus 2025 dan humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten, membenarkan hal ini.
Disebutkan, Majelis Hakim PN Jaksel memvonis empat terdakwa pada perkara penjagaan situs judi online. Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat dapat diaksesnya informasi elektronik bermuatan perjudian.
Baca Juga: Pernyataan Resmi Freeport Terkait Dua Pekerja Tambang yang Ditemukan Tewas
Empat terdakwa itu adalah Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang, mantan Staf Ahli Menkominfo Adhi Kismanto, makelar laman judol Muhrijan alias Agus, serta Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama yaitu Alwin Jabarti Kiemas.
Alwin divonis pidana penjara lima tahun enam bulan dan membayar denda Rp500 juta subsider kurungan 1 bulan.
Serangan Online di Lini Masa X
Meskipun sudah berlangsung lebih dari satu bulan, tampaknya para haters Megawati dan PDIP tetap menjadikan berita fakta ini sebagai senjata untuk menjatuhkan nama tokoh dan parpol tersebut.
Salah satunya akun X yakni, @sotoyw****. “Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas, resmi divonis. Bukan kaleng-kaleng, dia aktor utama di balik jaringan judi online Kominfo PARTAI MITRA JUDOL,” cuitnya, terlihat Sabtu 19 September 2025.
Baca Juga: Penelitian Fenomena ‘Komunitas Marah-Marah’ di Platform X, Mahasiswa UGM Temukan Hal Mengejutkan
Artikel Terkait
Polda DIY Ungkap Cara Cerdik Pelaku Judi Online Tipu Bandar Judol hingga Menembus Kelemahan Sistem
Bersenjatakan AI dan Machine Learning, Mahasiswa Unila Punya Solusi Pemberantasan Judol yang Tak Biasa
Khutbah Jumat 22 Agustus 2025: Mengapa Judol Haram dan Cara Kita Menghindarinya
Bareskrim Bongkar 3 Website Judol Besar: Riwayat Transaksi Tembus Rp63,7 Miliar
Disebut Jaksa Terima Jatah Bekingi Situs Judol, Menkop Budi Arie Dilaporkan ke KPK