Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih.
Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).***
Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih.
Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).***
Artikel Terkait
KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Bocorkan Informasi Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Semprot Ustaz Khalid Basalamah: Materi Korupsi Haji Dibocorkan, Padahal Rahasia Penyidikan
KPK Duga Wasekjen GP Ansor Tahu Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
KPK Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas?
KPK Ungkap Alasan Periksa Wasekjen GP Ansor dalam Kasus Korupsi Kuota Haji