KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.
Terbaru, KPK memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief hari ini, Kamis 18 September 2025.
Hilman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji untuk kesekian kalinya.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis.
Tak hanya Hilman, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Nasrullah Jasam selaku Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah.
Sebagaimana diketahui, kasus kuota haji 2024 saat Indonesia mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 untuk memangkas daftar antrean jemaah haji.
Baca Juga: Kementerian BUMN Kemungkinan Dilebur ke Danantara, Kursi Menteri akan Diisi Pejabat Ad Interim
Berdasarkan aturan Undang-Undang kuota tambahan harusnya dialokasikan 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus, sesuai dengan pembagian kuota tercantum dalam Pasal 64 ayat 2 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Pembagian menjadi berbeda saat Menteri Agama (Menag) yang saat itu menjabat, Yaqut Cholil Coumas, membaginya menjadi 50:50 melalui aturan Kepmen Agama RI Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan 2024.
Berdasarkan aturan Undang-Undang kuota tambahan harusnya dialokasikan 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus, sesuai dengan pembagian kuota tercantum dalam Pasal 64 ayat 2 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Juga: Detail Spek Kamera Xiaomi 17 Pro Max Bocor, Begini Perbedaannya Dibandingkan Pro
Pembagian menjadi berbeda saat Menteri Agama (Menag) yang saat itu menjabat, Yaqut Cholil Coumas, membaginya menjadi 50:50 melalui aturan Kepmen Agama RI Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan 2024.
Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK untuk bertanggung jawab pada dugaan penyelewengan kuota haji 2024.
Artikel Terkait
KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Bocorkan Informasi Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Semprot Ustaz Khalid Basalamah: Materi Korupsi Haji Dibocorkan, Padahal Rahasia Penyidikan
KPK Duga Wasekjen GP Ansor Tahu Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
KPK Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas?
KPK Ungkap Alasan Periksa Wasekjen GP Ansor dalam Kasus Korupsi Kuota Haji