• Senin, 22 Desember 2025

Jusuf Hamka Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang Pluit Rp1,2 Triliun dan Keterlibatan Fitria Yusuf

Photo Author
- Kamis, 18 September 2025 | 12:12 WIB
 Jusuf Hamka bantah isu Rp1,2 triliun di kasus konsesi Tol Cawang Pluit. (Instagram @fitriayusuf_official)
Jusuf Hamka bantah isu Rp1,2 triliun di kasus konsesi Tol Cawang Pluit. (Instagram @fitriayusuf_official)

 

KONTEKS.CO.ID - Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka akhirnya buka suara soal dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurutnya, penyelidikan ini justru bisa dianggap sebagai audit untuk membuktikan pengelolaan CMNP tetap sesuai aturan.

"Selama kita tidak berbuat, ini anggap saja bahwa negara membantu kita, mengaudit kita, bahwa kita ini on the right track, benar atau tidak," ujar pria yang akrab disapa Babah Alun, Selasa 17 September 2025.

Baca Juga: Silfester Matutina Sakit, Eksekusi Vonis Menggantung, JK Tegas Bantah Ada Perdamaian

Fitria Yusuf Datangi Kejagung Atas Permintaan Ayah

Jusuf juga mengklarifikasi soal kedatangan anaknya, Fitria Yusuf, ke Kejagung pada Jumat, 12 September 2025. Ia menegaskan bahwa Fitria hadir bukan karena panggilan penyidik, melainkan atas permintaannya sendiri.

"Bukan dipanggil. Saya suruh ke sana. Jadi anak saya suruh proaktif. Akhirnya anak saya jelaskan ditanya kenapa konsesi atau apa ya dijelaskan saja. Semua dokumennya dikasih, enggak ada masalah," ungkap Jusuf.

Bantah Isu Gratifikasi Rp1,2 Triliun

Lebih lanjut, Jusuf membantah keras adanya rumor bahwa CMNP memberikan gratifikasi Rp1,2 triliun kepada pejabat terkait proyek jalan tol tersebut.

Ia menyebut kabar itu sengaja dihembuskan oleh pihak tertentu yang pernah bermasalah dengan perusahaan.

Baca Juga: Istri Siri Hakim Nonaktif Agam Syarif Baharudin Bongkar Temuan Uang Miliaran Rupiah di Apartemen

"Ngapain kita pegang aja Rp1,2 triliun didepositoin? Kalau dapat Rp1,2 triliun itu, ngapain saya bikin jalan tol? Untungnya aja enggak ada segitu kali selama 35 tahun jalan tol," tegasnya.

Kejagung Masih Tahap Penyelidikan

Kejagung sendiri menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi konsesi Tol Cawang-Pluit masih dalam tahap penyelidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan penyidik masih melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak.

“Masih lid (penyelidikan), masih tahap klarifikasi,” ujar Anang, Minggu 14 September 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X