KONTEKS.CO.ID - PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), perusahaan tol milik pengusaha Jusuf Hamka, resmi menggugat Hary Iswanto Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe dengan nilai fantastis yaitu Rp119 triliun.
Gugatan ini terdiri dari kerugian materiil sekitar Rp103 triliun dan immateriil Rp16 triliun.
Kuasa hukum CMNP, R Primaditya Wirasandi, mengatakan gugatan ini terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam transaksi tukar-menukar Negotiable Certificate of Deposit (NCD) senilai 28 juta dolar AS pada 1999.
Sertifikat tersebut disebut tidak bisa dicairkan.
Baca Juga: Eksekusi Silfester Matutina Mandek, Kejagung Bantah Ada Orang Dalam di Kejari Jaksel
“Tuntutan ganti rugi materiil sekitar Rp103 triliun dan immateriil sekitar Rp16 triliun akan terus bertambah hingga dibayar lunas berikut dendanya,” ujar Primaditya yang dilansir Kamis, 14 Agustus 2025.
Kronologi Transaksi NCD 1999
Kasus ini bermula pada Mei 1999, ketika Hary Tanoe menawarkan penukaran NCD dari Unibank senilai 28 juta dolar AS dengan Medium Term Note Rp163,5 miliar dan obligasi tahap II Rp189 miliar milik CMNP.
NCD tersebut jatuh tempo Mei 2022, tapi masalah muncul lebih awal. Pada 2001, Unibank ditetapkan sebagai Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU), sehingga NCD tak bisa dicairkan.
CMNP menuding Hary tahu sertifikat itu tidak sah dan menyebut kerugian mencapai Rp103,4 triliun dengan bunga 2% per bulan.
Tuntutan Sita Aset dan Laporan Pidana
CMNP menolak mediasi, bahkan mengajukan sita jaminan atas seluruh aset Hary Tanoe dan PT MNC Asia Holding. Mereka menilai aset yang ada tidak cukup untuk membayar ganti rugi.
Selain gugatan perdata, CMNP juga melapor ke Polda Metro Jaya pada Maret 2025 atas dugaan pemalsuan dokumen dan tindak pidana pencucian uang terkait NCD tersebut.
Bantahan Panas dari Hotman Paris
Kuasa hukum MNC Asia Holding, Hotman Paris Hutapea, membantah keras tuduhan CMNP. Menurutnya, saat itu Bhakti Investama (cikal bakal MNC Asia Holding) hanya berperan sebagai arranger.
Artikel Terkait
Ini Nama-nama Menkominfo Baru, dari Hary Tanoe hingga Ririek Adriansyah
Hary Tanoe Tiba di Kantor DPP PDIP, Bakal Bahas Kerja Sama Politik
Hary Tanoe Bicara Pengalaman Khofifah-Emil Setelah Beri Dukungan di Pilkada Jawa Timur
Terjadi Pelanggaran, Kementerian LH Setop Kegiatan KEK Lido Milik Hary Tanoe
Gantung Raket, The Minion Kevin Sanjaya Melesat Jadi Direktur MNC Vision Networks, Perusahaan Milik Hary Tanoe