• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Masih Telusuri Orang Hilang Pasca Demo Agustus, Ini Nama Mereka

Photo Author
- Rabu, 17 September 2025 | 11:01 WIB
Indef bongkar akar masalah demo rusuh Agustus 2025, kesenjangan hingga sulitnya lapangan kerja  (Foto: Ilustrasi/Pixabay)
Indef bongkar akar masalah demo rusuh Agustus 2025, kesenjangan hingga sulitnya lapangan kerja (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

KONTEKS.CO.ID - Gelombang aksi unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 di sejumlah daerah Indonesia, khususnya Jakarta, menjadi perhatian luas publik.

Aksi yang awalnya dimaksudkan untuk menyuarakan keresahan masyarakat terhadap kebijakan ekonomi, berujung pada kericuhan antara massa dengan aparat keamanan.

Situasi semakin memanas setelah seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan meninggal dunia.

Ia dilaporkan terlindas kendaraan taktis saat aksi berlangsung, meski sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Alasan di Balik Rencana Merger Pelita Air dan Garuda Indonesia Terungkap

Peristiwa tersebut memicu kemarahan publik dan menambah tuntutan agar keadilan ditegakkan. Kerusuhan kemudian meluas, bahkan disertai perusakan fasilitas umum.

Dalam rangkaian peristiwa itu, muncul laporan adanya sejumlah orang yang hilang. KontraS mencatat tiga orang tidak diketahui keberadaannya, yakni Bima Permana Putra yang terakhir terlihat di kawasan Glodok, Jakarta Barat, serta Muhammad Farhan Hamid dan Reno Syaputradewo yang terakhir berada di sekitar Kwitang, Jakarta Pusat.

Menanggapi hal ini, Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan orang hilang pascaaksi dengan layanan 24 jam.

Baca Juga: Hampir Mati karena Konflik Poso, Taufik Umar Uji Materi UU Adminduk di MK Minta Data Agama di KTP dan KK Dirahasiakan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga agar segera melapor, baik langsung ke posko maupun lewat hotline di nomor 0812-8559-9191.

Ia menegaskan keberadaan posko dimaksudkan untuk mempercepat penanganan serta memberikan kepastian bagi keluarga yang masih menunggu kabar.

Sementara itu, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri terkait kasus ini.

Baca Juga: Menteri Maman: Pemberdayaan UMKM Hijau Wujudkan Ekosistem Usaha Berkelanjutan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X