• Senin, 22 Desember 2025

Polda Metro Jaya Kuak Operasi Perusak dan Pembakar Fasilitas Umum Saat Demo di Jakarta

Photo Author
- Selasa, 16 September 2025 | 11:21 WIB
Halte Transjakarta di GBK dibakar perusuh ketika demonstrasi di Jakarta. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Halte Transjakarta di GBK dibakar perusuh ketika demonstrasi di Jakarta. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
KONTEKS.CO.ID – Polda Metro Jaya kuak operasi para pengrusak fasilitas umum (fasum), khususnya halte Transjakarta saat demonstrasi di Jakarta pada 28–31 Agustus 2025.

Kasubbit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak di Jakarta, Selasa, 16 September 2025, mengatakan, awalnya pihak tertentu melakukan provokasi di media sosial untuk melakukan aksi anarkistis.

"Mereka [pelaku pengrusakan] ini mendapatkan seperti ajakan, kemudian provokasi dari beberapa grup yang mereka terima," ujarnya.
 
Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Ungkap Aktor Utama Pengrusakan Fasum Saat Demo di Jakarta

Setelah itu, para pelaku melakukan aksi brutal setelah
mendapatkan tempat-tempat penyimpanan bom molotov dari grup tersebut untuk melakukan pengrusakan dan pembakaran.

"Mereka sudah mengetahui juga bagaimana cara membuat bom melotov itu," katanya. 

Ia menyampaikan, dalam grup tersebut juga disampaikan tutorial cara membuat bom molotov.
 
Reonald menyampaikan, 16 pelaku pengrusakan fasum yakni Halte Transjakarta yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut bukan hanya berasal dari Jakarta.
 
Baca Juga: Polda Metro Menjawab Keresahan KontraS Masih Ada 3 Orang Hilang Pasca-Demo 28 Agustus 2025

"Ada juga dari luar Jakarta, ada dari Tangerang, ada dari Jawa Barat. Pokoknya beberapa seputaran di wilayah DKI Jakarta," ujarnya. 
 
Ia memastikan bahwa para pelaku ini bukan peserta aksi demonstrasi. Mereka adalah murni pelaku pengrusakan fasum.

"Ini adalah pelaku-pelaku pengrusakan, pelaku-pelaku pembakaran fasitas-fasitas umum," tandasnya.
 
Ia menjelaskan, dalam kasus ini ada 4 klaster atau tempat kejadian perkara (TKP) pengrusakan fasum. Pertama, Arborea Kafe di Kementerian Kehutanan (Kemenhut). 
 
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Pemicu Pengrusakan Fasilitas Umum pada Demonstrasi Akhir Agustus
 
"Terus TKP Halte Transjakarta di depan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, kemudian TKP depan DPR/MPR, halte. Kemudian halte juga di depan Polda Metro Jaya," ujarnya.
 
Adapun satu anak yang berhadapan dengan hukum, penyidik memperlakukannya sebagaimana ketentuan hukum mengenai anak.
 
"Kita berlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku untuk anak, dia peradilan anak," ujarnya. 
 
Penyidik mengupayakan diversi. Penyidik tidak menahan anak tersebut, tetapi menitipkannya kepada orang tuanya.
 
Baca Juga:5 Halte TransJakarta Dibakar dan Dirusak Massa, Warga Resah, Akses Transportasi Terganggu
 
"Sedangkan untuk 15 lagi, tetap kita proses sebagaimana perbuatan yang mereka lakukan," ujarnya. 
 
Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang tersangka tersebut. Mereka ditangkap di empat lokasi TKP pengrusakan fasum.
 
Tiga orang terdiri AS, MA, dan MHF. Mereka ditangkap di Arborea Cafe di Kementerian Kehutan.

Selanjutnya di Halte Transjakarta di depan Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), polisi menangkap 5 tersangka, yakni HH, ARP, SPU, IG dan satu orang anak. 
 
Baca Juga:Sempat Rusak Diamuk Massa, Pramono Resmikan Halte TransJakarta Senen Sentral Besok

Kemudian di area Gedung DPR/MPR RI, polisi menangkap tersangka DH dan di halte depan Polda Metro Jaya sebanyak 4 orang, yakni AJ, MDE, SW, dan JP.

Selain menangkap tersangka, penyidik Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah 54 barang bukti (barbuk), termasuk instrumen yang mereka gunakan untuk merusak fasilitas umum.

"DVR CCTV, botol molotov, handphone, helm, masker, batu, petasan, tongkat, termasuk barang bukti hasil penjarahan, yaitu dispenser, pemanas air, dan kursi cafe," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers Senin malam di Polda Metro Jaya.***
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X