KONTEKS.CO.ID – Polda Metro Jaya ungkap pemicu awal pengrusakan sejumlah fasilitas umum ketika aski demonstrasi di Jakarta pada 28–31 Agustus 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta dikutip pada Selasa, 16 September 2025, mengatakan, ini berawal dari penghasutan melalui media sosial.
"Rangkaian peristiwa kerusuhan tersebut, di antaranya diawali adanya hasutan," katanya.
Baca Juga: Halte Senen Sentral Resmi Berganti Nama Jaga Jakarta, Ini Harapan Gubernur DKI Pramono Anung
Hasutan tersebut dilakukan sejumlah oknum sehingga memengaruhi beberapa orang untuk melakukan aksi-aksi yang melanggar hukum.
"Melempar, merusak fasilitas umum, membakar, melempar kendaraan. Nah ini yang terus didalami," kata Ade.
Ia menyampaikan, mereka bukan peserta aksi demonstrasi, tetapi kelompok perusuh yang melakukan pengrusakan memanfaatkan aksi demonstrasi di Jakarta.
Baca Juga: 5 Halte TransJakarta Dibakar dan Dirusak Massa, Warga Resah, Akses Transportasi Terganggu
"Yang kami tangkap itu adalah perusuh, perusak, ya, pembakar, mengganggu ketertiban umum yang menyebabkan adanya gangguan pidana yang merugikan orang lain," katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan seluruh tersangka itu menggunakan bom molotov untuk membakar sejumlah fasilitas umum hingga kafe.
"Lokasi yang menjadi titik perusakan, seperti halte, kemudian di Cafe Arborea, semuanya dibakar melalui media bom molotov," kata Wira.***
Artikel Terkait
Demonstran di Kediri Rusak Polres dan Bakar Gedung DPRD
Ini Identitas Lima Pelaku Pembakaran Mako Gegana, Dua Perempuan, Tiga dari Luar Jakarta
592 Akun Diblokir, 7 Provokator Diciduk Polisi: Sebar Ajakan Bakar Bareskrim, Geruduk Rumah Pejabat
Isi Unggahan Provokatif Laras Faizati Soal Bakar Mabes Polri, Berujung Jerat Hukum
Polrestro Jaktim Tetapkan 14 Tersangka Penyerangan dan Pengrusakan Mapolres dan 4 Mapolsek