KONTEKS.CO.ID – Polda Metro Jaya pastikan ungkap aktor utama pengrusakan sejumlah fasilitas umum (fasum) di Jakarta ketika demonstrasi pada 28–31 Agustus 2025.
"Yang pasti, Bapak Kapolda Metro Jaya berjanji, kita akan mengungkap sampai ke mastermind-nya, sampai siapa otak di belakang semua perbuatan-perbuatan yang terjadi di akhir bulan Agustus kemarin," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbit Penmas Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin, 16 September 2025.
Ia menyampaikan, sampai saat ini tim penyidik masih mendalami untuk menguak siapa aktor utama atau dalang hingga penyandang dana pengrusakan berbagai fasum tersebut.
"Yang pasti, Bapak Kapolda Metro Jaya berjanji, kita akan mengungkap sampai ke mastermind-nya, sampai siapa otak di belakang semua perbuatan-perbuatan yang terjadi di akhir bulan Agustus kemarin," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbit Penmas Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin, 16 September 2025.
Ia menyampaikan, sampai saat ini tim penyidik masih mendalami untuk menguak siapa aktor utama atau dalang hingga penyandang dana pengrusakan berbagai fasum tersebut.
Baca Juga: Ini Daftar 16 Tersangka dan Puluhan Barbuk Kasus Pengrusakan Fasilitas Umum Saat Demo di Jakarta
Ia menyampaikan, penyidik masih menggali informasi, di antaranya dari 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, alat bukti, dan saksi-saksi.
"Ya, ini sedang kita dalami," tandasnya.
Reonald menyampaikan, ke-16 orang tersangkanya, yakni 15 orang dewasa dan 1 orang anak di bawah umur.
"[Ada] 16 terduga pelaku dalam kluster pembakaran dan perusakan fasilitas umum," ujarnya.
Ia menyampaikan, penyidik masih menggali informasi, di antaranya dari 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, alat bukti, dan saksi-saksi.
"Ya, ini sedang kita dalami," tandasnya.
Reonald menyampaikan, ke-16 orang tersangkanya, yakni 15 orang dewasa dan 1 orang anak di bawah umur.
"[Ada] 16 terduga pelaku dalam kluster pembakaran dan perusakan fasilitas umum," ujarnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Pemicu Pengrusakan Fasilitas Umum pada Demonstrasi Akhir Agustus
Ia menjelaskan, dalam kasus ini ada 4 klaster atau tempat kejadian perkara (TKP) pengrusakan fasum. Pertama, Arborea Kafe di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
"Terus TKP Halte Transjakarta di depan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, kemudian TKP depan DPR/MPR, halte. Kemudian halte juga di depan Polda Metro Jaya," ujarnya.
Adapun satu anak yang berhadapan dengan hukum, penyidik memperlakukannya sebagaimana ketentuan hukum mengenai anak.
Ia menjelaskan, dalam kasus ini ada 4 klaster atau tempat kejadian perkara (TKP) pengrusakan fasum. Pertama, Arborea Kafe di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
"Terus TKP Halte Transjakarta di depan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, kemudian TKP depan DPR/MPR, halte. Kemudian halte juga di depan Polda Metro Jaya," ujarnya.
Adapun satu anak yang berhadapan dengan hukum, penyidik memperlakukannya sebagaimana ketentuan hukum mengenai anak.
Baca Juga: 5 Halte TransJakarta Dibakar dan Dirusak Massa, Warga Resah, Akses Transportasi Terganggu
"Kita berlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku untuk anak, dia peradilan anak," ujarnya.
Penyidik mengupayakan diversi. Penyidik tidak menahan anak tersebut, tetapi menitipkannya kepada orang tuanya.
"Sedangkan untuk 15 lagi, tetap kita proses sebagaimana perbuatan yang mereka lakukan," ujarnya.
Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang tersangka tersebut. Mereka ditangkap di empat lokasi TKP pengrusakan fasum.
"Kita berlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku untuk anak, dia peradilan anak," ujarnya.
Penyidik mengupayakan diversi. Penyidik tidak menahan anak tersebut, tetapi menitipkannya kepada orang tuanya.
"Sedangkan untuk 15 lagi, tetap kita proses sebagaimana perbuatan yang mereka lakukan," ujarnya.
Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang tersangka tersebut. Mereka ditangkap di empat lokasi TKP pengrusakan fasum.
Baca Juga: Sempat Rusak Diamuk Massa, Pramono Resmikan Halte TransJakarta Senen Sentral Besok
Tiga orang terdiri AS, MA, dan MHF. Mereka ditangkap di Arborea Cafe di Kementerian Kehutan.
Tiga orang terdiri AS, MA, dan MHF. Mereka ditangkap di Arborea Cafe di Kementerian Kehutan.
Selanjutnya di Halte Transjakarta di depan Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), polisi menangkap 5 tersangka, yakni HH, ARP, SPU, IG dan satu orang anak.
Kemudian di area Gedung DPR/MPR RI, polisi menangkap tersangka DH dan di halte depan Polda Metro Jaya sebanyak 4 orang, yakni AJ, MDE, SW, dan JP.
Baca Juga: Halte Senen Sentral Resmi Berganti Nama Jaga Jakarta, Ini Harapan Gubernur DKI Pramono Anung
Selain menangkap tersangka, penyidik Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah 54 barang bukti (barbuk), termasuk instrumen yang mereka gunakan untuk merusak fasilitas umum.
"DVR CCTV, botol molotov, handphone, helm, masker, batu, petasan, tongkat, termasuk barang bukti hasil penjarahan, yaitu dispenser, pemanas air, dan kursi cafe," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers Senin malam di Polda Metro Jaya.***
Selain menangkap tersangka, penyidik Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah 54 barang bukti (barbuk), termasuk instrumen yang mereka gunakan untuk merusak fasilitas umum.
"DVR CCTV, botol molotov, handphone, helm, masker, batu, petasan, tongkat, termasuk barang bukti hasil penjarahan, yaitu dispenser, pemanas air, dan kursi cafe," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers Senin malam di Polda Metro Jaya.***
Artikel Terkait
5 Halte TransJakarta Dibakar dan Dirusak Massa, Warga Resah, Akses Transportasi Terganggu
Sempat Rusak Diamuk Massa, Pramono Resmikan Halte TransJakarta Senen Sentral Besok
Ini Daftar 16 Tersangka dan Puluhan Barbuk Kasus Pengrusakan Fasilitas Umum Saat Demo di Jakarta
Polda Metro Menjawab Keresahan KontraS Masih Ada 3 Orang Hilang Pasca-Demo 28 Agustus 2025
Ribuan Ojol Bakal Gelar Demo di Jakarta Besok, Bawa 7 Tuntutan di Istana Hingga Gedung DPR