12. Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah
13. Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang dan G.30.S/PKI dari kepolisian
Baca Juga: Hasil China Master 2025: Dua Wakil Indonesia Gagal Melaju ke 16 Besar!
14. Surat pernyataan bermeterai cukup tentang kesediaan yang bersangkutan diusulkan sebagai bakal calon Presiden dan bakal calon Wakil Presiden secara berpasangan
15. Surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota TNI, Polri, dan PNS sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu
16. Surat pernyataan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu.***
Artikel Terkait
KPU Minta Tambahan Anggaran Nyaris Rp1 Triliun Tahun 2026, Ini Alasannya
Injak Pedal Gas Pengusutan Korupsi CSR BI dan OJK, KPK Periksa Eks Anggota KPU Cirebon dan 13 Orang Lainnya
Ini Dalil Subhan Nilai KPU Tak Berwenang Setarakan Ijazah Sekolah Luar Negeri Gibran
KPU Bakal Rahasiakan Informasi Ijazah hingga Rekam Jejak Capres-Cawapres, Ini Alasannya
Daftar Lengkap 16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres dan Cawapres yang Kini Dirahasiakan KPU