• Senin, 22 Desember 2025

Kritik Keras KPU, Anggota DPR Ini Sebut Dokumen Capres-Cawapres Bukan Rahasia Negara

Photo Author
- Selasa, 16 September 2025 | 14:18 WIB
KPU rahasiakan informasi ijazah hingga rekam jejak capres-cawapres. Kini dikritik keras Anggota DPR RI (Foto: Ilustrasi/kpu.go.id)
KPU rahasiakan informasi ijazah hingga rekam jejak capres-cawapres. Kini dikritik keras Anggota DPR RI (Foto: Ilustrasi/kpu.go.id)

12. Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah

13. Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang dan G.30.S/PKI dari kepolisian

Baca Juga: Hasil China Master 2025: Dua Wakil Indonesia Gagal Melaju ke 16 Besar!

14. Surat pernyataan bermeterai cukup tentang kesediaan yang bersangkutan diusulkan sebagai bakal calon Presiden dan bakal calon Wakil Presiden secara berpasangan

15. Surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota TNI, Polri, dan PNS sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu

16. Surat pernyataan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X