KONTEKS.CO.ID - Rencana pemerintah membentuk tim reformasi Polri bukan untuk mengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Hal itu ditegaskan pihak Istana melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro kepada wartawan usai rapat di Komisi XIII DPR, Senin 15 September 2025.
"Nggak dong, nggak ada," ucapnya, Senin.
Baca Juga: Ini Dia Pelaku Penembakan Zetro Leonardo Purba plus Motif Pembunuhan Geng Sadis Los Maleantes
Terkait siapa saja yang akan mengisi tim Reformasi Polri itu, Juri meminta publik menunggu pengumuman resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ya, pokoknya kita tunggu kebijakan selanjutnya apa yang sudah disampaikan oleh Presiden, teknisnya ya," ujarnya.
Juri juga membantah jika pembentukan tim Reformasi Polri inisiasi Presiden.
Baca Juga: Bongkar Kasus Korupsi Proyek Rel Kereta Jatim, KPK Panggil Wasekjen PDIP
Sebab, kata dia, apa yang sudah disampaikan Presiden, lebih tepat disebut sebagai kebijakan.
Sementara sisanya Presiden akan menyampaikan secara langsung.
"Ya bukan inisiasi, ya Presiden itu kan membuat kebijakan. Kalau Presiden sudah menyampaikan kebijakan, nanti secara teknis seperti apa ya kita tunggu," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) telah bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana, pada Kamis 11 September 2025.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Umumkan 17 Paket Stimulus Ekonomi, Ini Daftarnya
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam itu, salah satu poin besar yang dibahas adalah soal pembentukan tim khusus untuk reformasi kepolisian.
Artikel Terkait
SETARA Temukan 130 Permasalahan Aktual di Tubuh Polri
SETARA Usulkan 4 Pilar dan 12 Agenda untuk Reformasi Polri
Peneliti CSIS: Reformasi Polri Harus Mulai dari Pendidikan dan Pelatihan
Ribuan Personel Gabungan Amankan Demo 15 September 2025 Menolak Reformasi Polri di DPR Hingga Monas
Reformasi Polri Mendesak, GNB Usul Mantan Kapolri hingga Tokoh Sipil Masuk Tim Bentukan Prabowo