Ia pun mengimbau masyarakat agar memahami sepenuhnya ketentuan perpajakan terkait warisan.
Baca Juga: Persija Kunci Rizky Ridho, Kontrak Baru Siap Jadi Kenyataan
“Tidak ada PPh atas warisan, dan ahli waris berhak mengajukan SKB PPh final,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Kabar Bahagia dari Menkeu Sri Mulyani: Tak Ada Kenaikan dan Pajak Baru di 2026
Janji Sri Mulyani: Tak Ada Pajak Baru di 2026, Fokus UMKM dan Pendidikan
CELIOS Dorong Reformasi Fiskal, Menteri Keuangan Diganti dan Pajak Kekayaan Diterapkan
5 Langkah Krusial Menteri Keuangan Baru, dari Pajak hingga Restrukturisasi Utang
Raffi Ahmad Dituding Gelapkan Pajak, Hotman Paris Pasang Badan, Bela Sultan Andara