• Senin, 22 Desember 2025

Pegawai Kemenaker Diduga Terima THR dari Pemerasan TKA, KPK Dalami Aliran Dana hingga Rp53,7 Miliar

Photo Author
- Sabtu, 13 September 2025 | 17:45 WIB
Pegawai Kemenaker diduga terima THR dari pemerasan TKA. (instagram @official.kpk)
Pegawai Kemenaker diduga terima THR dari pemerasan TKA. (instagram @official.kpk)

Lebih lanjut, KPK mendapati praktik pemerasan tidak hanya menyasar sektor industri. Tenaga kerja asing di bidang olahraga, kesehatan, hingga pendidikan juga menjadi korban.

“Jadi, di seluruh bidang. Ada yang jadi nakes, di olahraga juga ada, dan di dunia pendidikan pun ditemukan,” ungkap Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan KPK.

Baca Juga: Eko Patrio Ngontrak di Pinggiran Jakarta Usai Rumah Dijarah: Boro-Boro Kabur ke Luar Negeri

Tantangan Pemberantasan Korupsi

Kasus pemerasan TKA di Kemenaker ini menegaskan tantangan berat dalam pemberantasan korupsi di sektor tenaga kerja. Selain merugikan negara, praktik seperti ini juga mencoreng nama Indonesia di mata dunia internasional.

Publik kini menunggu langkah KPK berikutnya, termasuk kemungkinan jeratan hukum bagi pegawai PPTKA yang diduga menerima uang THR ilegal.

Komitmen lembaga anti-rasuah dalam membongkar kasus ini akan menjadi tolok ukur keseriusan penegakan hukum di era pemerintahan saat ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X