Lebih lanjut, KPK mendapati praktik pemerasan tidak hanya menyasar sektor industri. Tenaga kerja asing di bidang olahraga, kesehatan, hingga pendidikan juga menjadi korban.
“Jadi, di seluruh bidang. Ada yang jadi nakes, di olahraga juga ada, dan di dunia pendidikan pun ditemukan,” ungkap Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan KPK.
Baca Juga: Eko Patrio Ngontrak di Pinggiran Jakarta Usai Rumah Dijarah: Boro-Boro Kabur ke Luar Negeri
Tantangan Pemberantasan Korupsi
Kasus pemerasan TKA di Kemenaker ini menegaskan tantangan berat dalam pemberantasan korupsi di sektor tenaga kerja. Selain merugikan negara, praktik seperti ini juga mencoreng nama Indonesia di mata dunia internasional.
Publik kini menunggu langkah KPK berikutnya, termasuk kemungkinan jeratan hukum bagi pegawai PPTKA yang diduga menerima uang THR ilegal.
Komitmen lembaga anti-rasuah dalam membongkar kasus ini akan menjadi tolok ukur keseriusan penegakan hukum di era pemerintahan saat ini.***
Artikel Terkait
Suara Rakyat Menggema: Copot Kapolri, Reformasi DPR, dan Kembalikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
Solidaritas Ojol Geruduk Polda Metro Siang Ini, Tuntut Kapolri Copot Kapolda Irjen Asep Edi Suheri
Audiensi dengan Kapolri, Komnas HAM Pertanyakan Nasib Demonstran yang Masih Ditahan
Beredar Kabar Presiden Prabowo Kirim Surpres Pergantian Listyo Sigit Sebagai Kapolri
Dasco: Pimpinan DPR Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri