• Minggu, 21 Desember 2025

MenHAM Natalius Pigai Usul DPR Bikin Lapangan Khusus untuk Pendemo Agar Jalan Tak Macet

Photo Author
- Sabtu, 13 September 2025 | 13:27 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai usulkan agar DPR bikin lapangan khusus untuk berdemonstrasi (Foto: Instagram/@natalius_pigai)
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai usulkan agar DPR bikin lapangan khusus untuk berdemonstrasi (Foto: Instagram/@natalius_pigai)


KONTEKS.CO.ID - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengusulkan dibuat lapangan untuk masyarakat berdemonstrasi.

Usulan itu disampaikannya kepada DPR RI dengan alasan demonstrasi yang umumnya digelar di depan gedung wakil rakyat bikin macet dan mengganggu pengguna jalan.

Dia berpendapat, DPR sebaiknya membuat lapangan besar untuk menampung ribuan demonstran.

Baca Juga: Indef Bongkar Akar Masalah Demo Rusuh Agustus 2025, Kesenjangan hingga Sulitnya Lapangan Kerja

"Kantor besar seperti DPR RI, halaman luas jangan sampai masyarakat demonstrasi di pinggir jalan, mengganggu kenyamanan orang," ujarnya menukil Antara, Sabtu 13 September 2025.

"Sebaiknya dibuat lagi halaman depan, dibuatkan supaya (menampung) 1.000-2.000 orang," imbuhnya.

Dia juga berharap setiap pimpinan atau perwakilan di DPR dapat keluar untuk menemui pendemo.

Baca Juga: 6 Fakta Menarik Film Pangku: Debut Reza Rahadian Sebagai Sutradara

Dia menyebut, pusat demokrasi tak hanya di tingkat pusat tapi juga dibuka untuk pemerintah daerah. Termasuk DPRD provinsi atau kabupaten/kota yang memiliki halaman luas.

Pigai mengaku siap jika usulan itu diterima oleh kementerian/lembaga. Dia pun akan membuatkan peraturan tingkat menteri.

"Kalau kementerian buat peraturan menteri, saya mau saja. Jadi setiap unjuk rasa, siapa pun baik pemerintah, legislatif, yudikatif, atau korporasi, pihak swasta wajib menerima pengunjuk rasa tapi dibuat ruang, ada tempat pusat demokrasi," tuturnya.

Baca Juga: Bambang Pamungkas Resmi Jadi Direktur Olahraga Persija, Fokus Transfer dan Pemain Muda

Menurut Pigai, tujuannya agar ketika masyarakat menyampaikan pendapat, pikiran dan perasaan tidak membatasi hak orang lain untuk beraktivitas atau berlalu lintas di jalan raya.

"Kalau ada kantor DPRD kabupaten/kota atau provinsi yang ruang sempit, jangan dipaksakan. Kalau ada halaman luas, dibuat untuk memenuhi hak untuk berkumpul, orang untuk menyampaikan pendapat, pikiran dan perasaan," kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X