• Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Luncurkan Program Stabilisasi Harga Jagung, Segini yang Ditetapkan

Photo Author
- Rabu, 10 September 2025 | 17:32 WIB
Ilustrasi jagung yang telah dipanen. Terbaru pemerintah telah menetapkan harga jagung. (Istimewa)
Ilustrasi jagung yang telah dipanen. Terbaru pemerintah telah menetapkan harga jagung. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Badan Pangan Nasional (Bapanas) meluncurkan Program Stabilisasi Harga Jagung (SPHP) untuk membantu peternak unggas petelur dan pedaging.

Melalui program ini, pemerintah menyalurkan 52.400 ton jagung bersubsidi dengan harga Rp5.500 per kilogram, di bawah harga acuan Rp5.800 per kilogram.

Nantinya selisih harga tersebut akan ditanggung negara.

Baca Juga: Candaan DPR ke Menkeu Purbaya: 2 Hari Jabat Menteri Jadi Orang Paling Viral se-Indonesia

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan kebijakan ini diharapkan menekan biaya pakan.

Dengan begitu harga telur dan daging ayam diharapkan tetap stabil.

“Pakan yang terjangkau akan menjaga harga telur dan ayam di pasaran tetap terkendali,” ujarnya.

Baca Juga: Telkomsel, Nuon, dan Bango Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass yang Terjangkau dan Praktis bagi Gamer Indonesia

Langkah ini diambil setelah aksi protes peternak ayam di Solo, yang menilai lonjakan harga jagung dipicu spekulasi dan manipulasi pedagang besar.

Pemerintah juga meminta industri pakan menahan kenaikan harga serta memperketat distribusi agar jagung bersubsidi benar-benar sampai ke peternak.

Selain itu, program ini menjadi bagian dari target swasembada jagung.

Baca Juga: Pertamina Mulai Bangun Pabrik Hidrogen Hijau di Ulubelu Lampung

Pemerintah menargetkan Indonesia berhenti mengimpor jagung pakan pada 2025–2026 melalui peningkatan produksi domestik dan perluasan lahan tanam.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X