Juinta menyampaikan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Ferry Irwandi.
"Atas dugaan tindak pidana tersebut, kami akan melakukan langkah-langkah hukum," ujarnya.
Namun, Juinta tidak bersedia menyampaikan temuan dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan Ferry Irwandi tersebut.
Ia hanya hanya mengatakan, ada satu pernyataan Ferry Irwandi tentang algoritma media sosial.
Sementara, Polda Metro Jaya membenarkan adanya konsultasi yang dilakukan pihak Mabes TNI.
Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyebut aduan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Banjir Besar Terjang Bali, 2 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia, 4 Hanyut Terseret Arus
Namun, ia menegaskan bahwa institusi tidak bisa melapor.
Di sisi lain, Ferry Irwandi mengaku kaget dengan kabar soal aduan terhadap dirinya. Dalam unggahan di Instagram pribadinya, @irwandiferry, ia menegaskan belum tahu menahu soal laporan itu.
“Saya belum tahu apa-apa, tenang, saya tidak akan lari,” ucap CEO Malaka Project tersebut.***
Artikel Terkait
Ferry Irwandi Bantah Pernah Dihubungi TNI, Tidak Bakal Lari dan Siap Hadapi Proses Hukum
Jenderal TNI Cari Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi, IJCR Tegaskan Sudah Melampaui Kewenangan: Tabrak UUD 1945
TNI Cari Dugaan Pidana Ferry Irwandi Lewat Patroli Siber, ICJR Desak Prabowo Tegas
Menhan Sjafrie Bungkam Soal Dansat Siber TNI Polisikan Ferry Irwandi, Pilih Diam dan Lempar ke Panglima TNI
Kasus Dansat Siber TNI Vs Ferry Irwandi, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tegaskan Tak Mau Ikut Campur