• Senin, 22 Desember 2025

Kejagung Respons Hotman Paris Soal Dugaan Korupsi Nadiem Makarim yang Janggal dan Siap Buktikan di Depan Presiden Prabowo

Photo Author
- Sabtu, 6 September 2025 | 15:03 WIB
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris sebut penetapan tersangka kliennya janggal, Ini respons Kejagung (Instagram @hotmanparisofficial)
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris sebut penetapan tersangka kliennya janggal, Ini respons Kejagung (Instagram @hotmanparisofficial)

"Tidak ada yang diperkaya (dari proyek Chromebook)," ujarnya.

Atas dasar itu, Hotman menilai penetapan status tersangka terhadap Nadiem Makarim oleh Kejagung adalah janggal.

Ia mengklaim bahwa hanya butuh 10 menit untuk membuktikan bahwa Nadiem tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek.

"Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di depan Presiden Prabowo," ujarnya.

Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan yakni terkait pengadaan laptop Chromebook pada Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

Baca Juga: Harga Kopi Dunia Naik, Defisit Arabika Bayangi Pasar Global

"Kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim) selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024," kata Nurcahyo Jukung Madyo, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung pada Kamis, 4 September 2025.

Ia menjelaskan, Tim Penyidik Pidsus Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka setelah menemukan bukti permulaan yang cukup.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti," katanya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X