KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita mobil Mercedes-Benz (Mercy) 280 SL milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Mercy tersebut diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
Meski sudah disita, mobil tersebut belum dibawa ke Jakarta dan masih berada di Bandung. KPK pun punya alasan tersendiri terkait hal ini.
"Dari keterangan yang diperoleh penyidik, pembayaran atas aset tersebut belum lunas," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu, 6 September 2025.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Ridwan Kamil Beli Mercy 280 SL Milik Ilham Habibie dari Uang Korupsi
Status kepemilikan mobil tersebut masih ditelusuri KPK agar saat dilelang tidak bermasalah.
"Saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya," tandasnya.
Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI, BJ. Habibie, mengungkapkan Ridwan Kamil belum melunasi pembayaran mobil Mercy yang kini disita KPK itu.
Mobil tersebut merupakan salah satu koleksi almarhum BJ Habibie yang dibeli Ridwan Kamil dengan cara mencicil sejak 2021. Namun, hingga disita KPK cicilan itu belum lunas.
"Mobil itu dibeli, dicicil, tapi belum lunas. Jadi belum milik dia,” kata Ilham usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 September 2025.
Ilham menjelaskan, Ridwan Kamil baru membayar Rp1,3 miliar dari total harga mobil Rp2,6 miliar.
Artikel Terkait
KPK Panggil Ilham Akbar Habibie Jadi Saksi Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Ilham Habibie vs Mobil Mercy Ridwan Kamil, Ini Faktanya Sebenarnya
Fakta dan Biodata Dwi Hartono: Pebisnis, Youtuber, dan Motivator Disebut Otak Pembunuhan Ilham Pradipta
Ilham Habibie Ungkap Ridwan Kamil Belum Lunas Bayar Mercy yang Disita KPK
KPK Dalami Dugaan Ridwan Kamil Beli Mercy 280 SL Milik Ilham Habibie dari Uang Korupsi