• Minggu, 21 Desember 2025

Masih Ngutang 1,3 Miliar ke Ilham Habibie, KPK Urung Bawa Mercy Ridwan Kamil ke Jakarta

Photo Author
- Sabtu, 6 September 2025 | 09:30 WIB
Ridwan Kamil masih nunggak Mercy Rp1,3 miliar ke Ilham Habibie (Foto: Istimewa/Repro)
Ridwan Kamil masih nunggak Mercy Rp1,3 miliar ke Ilham Habibie (Foto: Istimewa/Repro)

 

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita mobil Mercedes-Benz (Mercy) 280 SL milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Mercy tersebut diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).

Meski sudah disita, mobil tersebut belum dibawa ke Jakarta dan masih berada di Bandung. KPK pun punya alasan tersendiri terkait hal ini.

"Dari keterangan yang diperoleh penyidik, pembayaran atas aset tersebut belum lunas," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu, 6 September 2025.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Ridwan Kamil Beli Mercy 280 SL Milik Ilham Habibie dari Uang Korupsi

Status kepemilikan mobil tersebut masih ditelusuri KPK agar saat dilelang tidak bermasalah.

"Saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya," tandasnya.

Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI, BJ. Habibie, mengungkapkan Ridwan Kamil belum melunasi pembayaran mobil Mercy yang kini disita KPK itu.

Mobil tersebut merupakan salah satu koleksi almarhum BJ Habibie yang dibeli Ridwan Kamil dengan cara mencicil sejak 2021. Namun, hingga disita KPK cicilan itu belum lunas.

Baca Juga: KPK: Mercy SL 280 BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil dengan Mencicil dan Belum Lunas Masih Direstorasi

"Mobil itu dibeli, dicicil, tapi belum lunas. Jadi belum milik dia,” kata Ilham usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 September 2025.

Ilham menjelaskan, Ridwan Kamil baru membayar Rp1,3 miliar dari total harga mobil Rp2,6 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X