Baca Juga: 17 Plus 8 Tuntutan Rakyat Jadi Deadline, Demo SelamatkanIndonesia Guncang DPR 5 September 2025
Babak Baru Perburuan Internasional
Dengan status red notice yang menunggu lampu hijau dari Interpol Prancis, langkah hukum terhadap Jurist Tan memasuki babak baru.
Kejagung berharap, koordinasi ini bisa mempercepat pemulangan Jurist Tan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Indonesia.
“Kita harap proses ini segera selesai agar tidak ada lagi ruang baginya untuk bersembunyi,” tegas Anang.***
Artikel Terkait
Paspor Harun Masiku dan Jurist Tan Siap Dicabut: Tinggal Bilang, Langsung Gas!
Buron Sejati! Jurist Tan Jadi DPO Usai Tiga Kali Tak Hadiri Panggilan Kejagung
Google Buka Suara soal Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Nadiem Makarim, dan Jurist Tan
Sibuk Urus Jurist Tan, Kejagung Malah Tunda Pemeriksaan Nadiem Makarim?