KONTEKS.CO.ID - Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengadaan laptop Chromebook.
Status tersebut diumumkan Kejaksaan Agung usai Nadiem menjalani pemeriksaan pada Kamis 4 September 2025.
Selain pernah menjabat menteri, Nadiem juga dikenal luas sebagai pendiri Gojek, perusahaan rintisan yang kemudian berkembang menjadi bagian dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Menanggapi kasus ini, pihak GOTO menegaskan sikapnya menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung sebagai wujud dukungan terhadap penegakan hukum.
Direktur Public Affairs & Communications GOTO, Ade Mulya, menekankan sejak Oktober 2019 Nadiem tidak lagi memiliki posisi maupun keterlibatan di perusahaan.
“Saudara Nadiem Makarim sudah tidak menjabat sebagai direktur, komisaris, maupun karyawan di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek,” kata Ade melalui keterangan resmi.
Baca Juga: Harta Nadiem Makarim Tembus Rp600 Miliar: Deretan Properti Senilai Rp57,7 M Tersebar hingga NTT
Menurutnya, sejak mengundurkan diri dari jabatan Presiden Komisaris pada 2019, Nadiem tidak pernah lagi terlibat dalam pengelolaan maupun operasional GoTo, serta bukan pemegang saham pengendali.
Ade menambahkan, urusan operasional GOTO tidak ada kaitannya dengan kebijakan Nadiem saat menjadi Mendikbudristek, termasuk dalam pengadaan laptop Chromebook.
Ia menegaskan sebagai perusahaan publik, GOTO senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Kejagung Bakal Bongkar Keuntungan yang Digondol Nadiem dari Pengadaan Laptop Chromebook
Perusahaan juga memastikan tetap fokus melayani pengguna, mitra pengemudi, serta pelaku UMKM, sejalan dengan komitmen membangun ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan.***
Artikel Terkait
Kejagung Sita Dokumen Investasi dari Kantor GOTO, Terkait Kasus Korupsi Chromebook
Kejagung Telusuri Hubungan Google, GoTo, dan Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Saham GOTO Anjlok, Investor Asing Serok Rp26 M: Laporan Keuangan Jadi Penentu Arah
Patrick Walujo Turut Berduka, GoTo Siapkan Bantuan Finansial dan Asuransi untuk Keluarga Affan Kurniawan