• Senin, 22 Desember 2025

KPK Dalami Dugaan Ridwan Kamil Beli Mercy 280 SL Milik Ilham Habibie dari Uang Korupsi

Photo Author
- Kamis, 4 September 2025 | 12:48 WIB
Mercedes Benz (Mercy) 280 SL yang disita KPK dan sempat dibeli Ridwan Kamil dari BJ Habibie dengan cara mencicil  (Foto: Istimewa)
Mercedes Benz (Mercy) 280 SL yang disita KPK dan sempat dibeli Ridwan Kamil dari BJ Habibie dengan cara mencicil (Foto: Istimewa)

Pada 2024, ia sempat memanggil Ridwan Kamil untuk membahas pelunasan. Saat itu, Ilham menyatakan akan menarik mobil jika tidak segera dilunasi, dan Ridwan Kamil menyetujui.

Namun, saat hendak ditarik, mobil tersebut ternyata berada di sebuah bengkel di Bandung. Bengkel menolak mobil untuk dibawa karena belum dibayar.

“Tidak dilunasi juga, kita mau tarik, tapi bengkelnya gak mau kasih karena dia juga belum dibayar,” ujar Ilham.

Baca Juga: KPK: Mercy SL 280 BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil dengan Mencicil dan Belum Lunas Masih Direstorasi

Tak lama setelah itu, KPK menyita mobil tersebut dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang menyeret nama Ridwan Kamil.

Ilham menegaskan pihaknya tidak mengetahui urusan Ridwan Kamil dengan KPK maupun sumber dana yang digunakan untuk membeli mobil tersebut.

“Kami, kan, enggak tahu menahu mengenai KPK karena ini bukan urusan kita. Kami cuma penjual saja, kalau menjual barang kan tidak mungkin tanya dari mana uangnya,” ujarnya.

Ia juga menceritakan awal mula transaksi terjadi ketika Ridwan Kamil berkunjung ke rumahnya dan tertarik dengan koleksi mobil BJ Habibie.

Baca Juga: Izin Bursa Kripto Indonesia Ditolak OJK, Dilarang Berdagang Aset Kripto

Setelah pertimbangan, Ilham memutuskan menjual salah satu unit untuk biaya perawatan koleksi lain.

Cicilan Akan Dikembalikan

Terkait cicilan yang sudah dibayarkan Ridwan Kamil, Ilham menegaskan tetap akan mengembalikannya.

Namun, karena mobil kini menjadi barang sitaan KPK, pengembalian dana tersebut akan menyesuaikan mekanisme hukum.

“Dengan atau tanpa KPK, kalau tidak ada KPK ya saya tetap bayar ke Pak Ridwan. Sekarang saya bayar ke KPK, itu juga saya belum tahu prosesnya bagaimana,” katanya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X