• Senin, 22 Desember 2025

KPK Dalami Dugaan Ridwan Kamil Beli Mercy 280 SL Milik Ilham Habibie dari Uang Korupsi

Photo Author
- Kamis, 4 September 2025 | 12:48 WIB
Mercedes Benz (Mercy) 280 SL yang disita KPK dan sempat dibeli Ridwan Kamil dari BJ Habibie dengan cara mencicil  (Foto: Istimewa)
Mercedes Benz (Mercy) 280 SL yang disita KPK dan sempat dibeli Ridwan Kamil dari BJ Habibie dengan cara mencicil (Foto: Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil membeli mobil Mercedes Benz (Mercy) SL 280 milik keluarga Habibie dengan dana hasil korupsi.

KPK pun memanggil Ilham Akbar Habibie, putra Presiden RI ke-3, BJ Habibie untuk dimintai keterangan terkait penjualan mobil mewah atas nama almarhum BJ Habibie kepada Ridwan Kamil.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut kini penyidik sedang menelusuri sumber dana yang digunakan dalam transaksi tersebut.

Baca Juga: Solidaritas dari Jiran, Warganet Asia Tenggara Ramai Pesan Makanan untuk Driver Ojol Indonesia

"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada Saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi," kata Budi kepada wartawan, Rabu 3 September 2025.

Kekinian, mobil mewah Mercy SL 280 itu sudah disita KPK untuk kepentingan pembuktian perkara.

"Atas aset dimaksud, penyidik juga telah melakukan penyitaan guna proses pembuktian," ujarnya.

Baca Juga: Finnet Komit Dukung Sistem Pembayaran QRIS Hingga Mancanegara

KPK, kata Budi, mengapresiasi sikap kooperatif Ilham yang hadir memberikan keterangan.

Sebelumnya ditulis, Ridwan Kamil belum melunasi pembayaran mobil mewah Mercy 280 SL yang kini disita KPK.

Ilham Habibie menjelaskan, transaksi penjualan berlangsung sejak 2021 dengan sistem pembayaran bertahap melalui perantara.

Dari total Rp2,6 miliar, baru sekitar Rp1,3 miliar yang dibayarkan.

Baca Juga: Delpedro Marhaen dan Lima Tersangka Lain Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya, Polisi Sebut Peran-perannya

“Mobil itu dibeli, dicicil, tapi belum lunas. Jadi belum milik dia,” kata Ilham usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 September 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X