KONTEKS.CO.ID - Aksi demonstrasi kembali digelar di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 4 September 2025.
Kali ini, gerakan yang menamakan diri Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah hadir dengan agenda penting yaitu menyerahkan 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang secara resmi kepada DPR.
Dalam undangan yang diterima redaksi, aksi simbolis itu dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB di Gerbang Pancasila DPR RI.
“Pernyataan resmi terkait 17+8 tuntutan kepada pemerinta, Konfirmasi pengiriman surat formal kepada DPR RI,” tulis keterangan dari pihak kolektif.
"Penjelasan atas pertanyaan publik, termasuk konsekuensi apabila tuntutan jangka pendek tidak dipenuhi hingga 5 September," lanjutnya.
Baca Juga: Hong Kong Open 2025: Saatnya Ubed dan Alwi Farhan Buktikan Indonesia Masih Bertaring
17 Plus 8 Tuntutan Rakyat
Dalam Satu Pekan (Deadline 5 September 2025)
- Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat selama demonstrasi 28–30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
- Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
- Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang memerintahkan serta melakukan tindakan kekerasan.
- Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa.
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
- Publikasikan transparansi anggaran DPR (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas) secara proaktif dan berkala.
- Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
- Dorong Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
- Partai politik harus menjatuhkan sanksi tegas atau memecat kader yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Anggota DPR wajib melibatkan diri dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- TNI menyampaikan komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Baca Juga: Bos Modal Ventura BUMN dan Eks Petinggi MDI Venture Jadi Tersangka Kasus Korupsi Investasi Tanihub
Dalam Satu Tahun (Deadline 31 Agustus 2026)
- Bersihkan dan lakukan reformasi besar-besaran di DPR.
- Lakukan reformasi partai politik dan perkuat pengawasan eksekutif.
- Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
- Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, perkuat independensi KPK, dan UU Tipikor.
- Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
- Pastikan TNI kembali ke barak tanpa pengecualian.
- Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
- Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pasutri Admin Grup Kopi Hitam dan Loker Daerah Provokasi Jarah Rumah Sahroni, Kini Diciduk Polisi
Batas Waktu Tuntutan
Kolektif 17+8 menegaskan bahwa batas waktu untuk tuntutan jangka pendek adalah 5 September 2025.
Jika tidak dipenuhi, mereka menyebut akan ada konsekuensi yang lebih luas, termasuk gelombang aksi lanjutan.
Dengan membawa simbol angka 17+8, gerakan ini berusaha memperlihatkan bahwa krisis demokrasi dan ketidakadilan sosial di Indonesia perlu segera dijawab lewat tindakan nyata, bukan sekadar janji politik.***
Artikel Terkait
Desta Ingatkan Prabowo Jawab 17 Plus 8 Tuntutan Rakyat: Dulu Pilih Bapak karena Ada Harapan
Jerome Polin Cs Suarakan 17 Plus 8 Tuntutan Rakyat, dari Reformasi DPR, Pajak hingga Tarik TNI ke Barak
Apa Itu Tuntutan Rakyat 17+8, Mulai Menggaung di Media Sosial