KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
TPPU terkait investasi PT MDI Venture dan salah satu perusahaan modal ventura milik bank BUMN ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub dan afiliasinya) pada periode 2019–2023.
Ketiga tersangka tersebut adalah NW, CEO salah satu perusahaan modal ventura milik bank BUMN yaitu WG, mantan VP Investasi pada perusahaan yang sama; serta AAH, VP of Investment MDI Venture pada 2021.
Mereka langsung ditahan per 2 September 2025 hingga 22 September 2025. NW dan AAH dititipkan di Rutan Cipinang, sementara WG ditahan di Lapas Cipinang Jakarta Timur.
Peran Tersangka dalam Investasi
Menurut penyidik, NW berperan memutuskan investasi senilai US$5 juta secara melawan hukum dari modal ventura BUMN ke Tanihub. Sementara itu, WG dan AAH disebut turut menyusun dan menganalisis proposal investasi.
“Peran NW adalah sebagai pihak yang memutuskan investasi secara melawan hukum, sedangkan WG dan AAH melakukan analisis terhadap proposal investasi yang diajukan Tanihub,” ungkap jaksa penyidik dalam keterangannya, Selasa 2 September 2025.
Penyitaan Aset dan Barang Bukti
Dalam pengembangan perkara ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti elektronik berupa telepon genggam. Selain itu, empat bidang tanah di Jabodetabek dan Bandung juga ikut diamankan sebagai bagian dari proses pelacakan aset.
Baca Juga: Viral Ojol Sepatu Air Jordan Temui Wapres Gibran di Istana, Buka Suara soal Isu Polisi Menyamar
Tak hanya itu, lebih dari 50 saksi dan ahli sudah dimintai keterangan. Penyidik juga menegaskan akan terus mencari bukti tambahan demi memperkuat dakwaan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kasus Startup dan Modal Ventura Jadi Sorotan
Kasus ini menambah panjang daftar perkara hukum yang menyeret sektor startup di Indonesia. Sebelumnya, Tanihub sempat menjadi sorotan publik karena kesulitan keuangan dan dugaan praktik fraud.
Ke depan, Kejari Jakarta Selatan menegaskan akan mendalami aliran dana investasi tersebut untuk memastikan siapa saja pihak yang menerima keuntungan secara tidak sah.
“Penyidikan masih terus berjalan, kami akan menelusuri aset serta pihak-pihak lain yang terkait,” tegas penyidik.***
Artikel Terkait
Delpedro Marhaen Jadi Tersangka, Direktur Lokataru Foundation atas Dugaan Penghasutan Demo Ricuh DPR
Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina Disebut Bohir Demo, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi
Polda DIY Tetapkan Satu Demonstran Tersangka, Ini Gegaranya
10 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang di Bawah Umur
Tak Hanya Jerat Penjarah Rumah Uya Kuya, 4 Orang Ikut Jadi Tersangka Penyerang Polisi
Delpedro Marhaen Tulis Surat untuk Pendukungnya: Tak Menyesal Ditangkap, Ungkap Alasan Jadi Tersangka