• Minggu, 21 Desember 2025

Human Rights Watch Desak Indonesia Tahan Diri Hadapi Aksi Protes

Photo Author
- Selasa, 2 September 2025 | 14:49 WIB
Massa demo saat mendatangi Polda Metro Jaya. Perkumpulan Aktivis 98 menyebut perjuangan belum selesai. (Tangkapan layar X.com)
Massa demo saat mendatangi Polda Metro Jaya. Perkumpulan Aktivis 98 menyebut perjuangan belum selesai. (Tangkapan layar X.com)

KONTEKS.CO.ID - Human Rights Watch (HRW) mendesak Pemerintah Indonesia menahan diri dalam menangani aksi protes yang telah menelan korban jiwa sejak 25 Agustus 2025.

Organisasi hak asasi manusia internasional itu menilai aparat keamanan bertindak berlebihan, dengan memperlakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk pengkhianatan atau terorisme.

“Pemerintah Indonesia bertindak tidak bertanggung jawab dengan menganggap protes sebagai tindakan makar atau terorisme," ujar Meenakshi Ganguly, Wakil Direktur Asia HRW, dalam keterangan resmi, Selasa 2 September 2025. 

Baca Juga: Serangan terhadap Media Meningkat, Human Rights Watch Desak Presiden Prabowo Lindungi Kebebasan Pers

"Terutama mengingat sejarah panjang aparat yang kerap menggunakan kekuatan berlebihan terhadap demonstran,” kata 

Menurut HRW, aparat keamanan seharusnya merespons aksi dengan mengacu pada standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Respons itu berupa pembatasan penggunaan kekerasan seminimal mungkin.

Baca Juga: Koalisi KKIR Terbentuk, TRAIN Baca Human Design Cawapres Prabowo Subianto

“Selain menangani persoalan ekonomi yang lebih luas, pemerintah juga harus menyelidiki secara imparsial dan menghukum pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tindak kekerasan,” ujar Ganguly.

Sejak aksi protes merebak di 42 wilayah, setidaknya tujuh orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Protes awalnya dipicu oleh pengumuman tunjangan baru bagi anggota DPR, tetapi kemudian meluas menjadi kritik terhadap aparat kepolisian.

Baca Juga: Riza Chalid Disebut Sempat Kibuli Kubu Prabowo pada Pilpres 2014

Itu setelah sebuah kendaraan polisi menewaskan seorang pengemudi ojek daring di Jakarta pada 28 Agustus.

Pemerintah telah mengerahkan militer untuk membantu kepolisian mengendalikan situasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X