KONTEKS.CO.ID - Polisi menangkap 15 peserta aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Senin 25 Agustus 2025 lalu.
Bentrokan terjadi antara massa dengan aparat di gerbang utama. Dari jumlah itu, empat orang masih berstatus pelajar SMA/SMK, sementara 11 lainnya disebut polisi sebagai kelompok anarko.
Meski begitu, motif dan pola gerakan kelompok ini masih terus diselidiki lebih lanjut.
Dari Aksi Ricuh ke Stigma Anarko
Istilah “anarko” kembali mencuat setelah kericuhan dalam aksi demo pada 28 hingga 31 Agustus 2025.
Kelompok berpakaian serba hitam yang muncul di tengah massa buruh langsung dituding sebagai biang kerusuhan. Publik pun semakin sering mengaitkan kata anarko dengan kekacauan dan tindakan anarkis.
Namun, sejumlah sejarawan menilai stigma tersebut keliru. “Anarkisme bukan tentang kekacauan. Ini tentang keteraturan tanpa paksaan,” ujar Semaun dari Asosiasi Sejarawan Anti-Otoritarian.
Netizen di media sosial pun ikut menuliskan komenternya, sepertii akun X @romario_aja pada 31 Agustus 2025.
"Mereka hampir selalu muncul dalam setiap kerusuhan. Ciri-cirinya jelas:
- Selalu mengenakan pakaian serba hitam atau warna gelap dengan masker menutupi wajah.
- Bergerak dalam kelompok kecil yang solid.
- Menunjukkan keberanian luar biasa di garis depan.
- Tidak tertarik mengambil barang jarahan, melainkan memicu aksi perusakan dan membuka jalan bagi penjarahan."
Unggahan ini ramai diperbincangkan warganet karena dianggap menggambarkan pola khas kelompok anarko dalam aksi-aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.
Baca Juga: Curhat Sri Mulyani Usai Rumah Dijarah, Didemo, dan Didesak Mundur: Bismillah...
Dalam literatur sosial-politik, anarkisme dipahami sebagai gagasan yang menolak penindasan, hierarki, dan otoritarianisme.
Gerakan ini punya banyak wajah: mulai dari anarcho-sindikalis yang berfokus pada perjuangan buruh, anarcho-pasifis yang menolak kekerasan, hingga anarcho-punk yang menjadikan musik sebagai medium perlawanan.
Artikel Terkait
Polisi Duga 11 Orang Ditangkap Saat Demo di DPR, Anggota Kelompok Anarko
Aksi Ribuan Buruh di DPR Dibubarkan, Ini Alasannya
Polisi Larang Live TikTok saat Demo Buruh 28 Agustus, Nekat Langgar Siap-Siap Kena Sanksi
Presiden Partai Buruh Bela Mahasiswa dan Pelajar yang Ikut Demonstrasi 28 Agustus
Massa Buruh Bubar, Giliran Mahasiswa yang Geruduk Gedung DPR, Apa Tuntutannya?