“Perusahaan media menuntut kerja profesional, tapi tidak diimbangi dengan kesejahteraan yang memadai,” katanya.
“Padahal jurnalis membutuhkan dukungan finansial yang cukup untuk bisa bekerja optimal,” ia menambahkan.
AJI berharap hasil survei ini menjadi dorongan bagi perusahaan media untuk segera berbenah, sekaligus menjadi rujukan pemerintah dalam memastikan perlindungan hak-hak pekerja media.***
Artikel Terkait
Selain Intimidasi Mahasiswa dan Jurnalis, Staf FEB Universitas Brawijaya Ini Juga Lecehkan Etnis di Indonesia Timur
Abdul Mu'ti Minta Tambahan Anggaran Rp14,4 Triliun untuk Upah Guru Honorer dan PIP
Said Iqbal: Upah Buruh Naik Rp200 Ribu Harus Demo, DPR Atur Gaji Sendiri Sambil Joget
Menaker Yassierli Jawab Langsung Tuntutan Buruh Demonstrasi Minta Upah Naik 10,5 Persen