• Senin, 22 Desember 2025

Abdul Mu'ti Minta Tambahan Anggaran Rp14,4 Triliun untuk Upah Guru Honorer dan PIP

Photo Author
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:15 WIB
 Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti (Foto: Instagram/@abe_mukti)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti (Foto: Instagram/@abe_mukti)

KONTEKS.CO.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp14,4 triliun. Ia berdalih tujuannya dialokasikan untuk insentif bagi guru non-ASN atau honorer.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan dana pendidikan 2026 sebesar Rp757,82 triliun.

Dari jumlah tersebut, Kemendikdasmen memperoleh pagu indikatif sebesar Rp55 triliun atau sekitar 7 persen dari total anggaran.

Baca Juga: Cara Cek Insentif Guru Honorer 2025: Aturan Baru, Besaran Bantuan, dan Link Resmi Info GTK

Namun, Mu'ti menganggap dana yang tersedia belum cukup menutup kebutuhan berbagai program prioritas.

“Dengan pagu anggaran sebesar Rp55 triliun, masih banyak rencana program dan kegiatan yang belum dapat terbiayai," kata dia.

"Oleh karena itu, kami mengusulkan kembali tambahan anggaran sebesar Rp14,4 triliun untuk membiayai sebagian usaha program dan kegiatan yang paling prioritas,” timpalnya lagi.

Menurut Mu'ti, tambahan anggaran tersebut nantinya akan diarahkan ke sejumlah program penting. Salah satunya Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar anak-anak dari keluarga miskin di tingkat SD dan SMP. Terdapat rencana peningkatan bantuan dana bagi siswa penerima PIP.

Baca Juga: MK Putuskan SD-SMP Gratis, tapi Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Sekolah Swasta Masih Bisa Pungut Biaya

“Untuk SD dari Rp450 ribu per siswa per tahun menjadi Rp600 ribu per siswa per tahun. Untuk SMP dari Rp750 ribu per tahun menjadi Rp1 juta per siswa per tahun,” tuturnya.

Mu'ti menambahkan, perluasan cakupan penerima PIP hingga ke jenjang TK penting dilakukan demi pemerataan akses pendidikan sejak usia dini.

Dirinya juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru honorer. Peningkatan tunjangan menurutnya, perlu dilakukan agar motivasi guru tetap terjaga seraya menyebut insentif guru honorer akan mengalami kenaikan signifikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X