KONTEKS.CO.ID - Sebanyak 203 anak dilaporkan ditangkap polisi dalam aksi unjuk rasa bertajuk #BubarkanDPR yang digelar di depan Gedung DPR pada Senin, 25Agustus 2025.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan ikut mengawasi proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Komisioner KPAI, Sylvana Maria, menyebut pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dalam melakukan pengawasan.
"Kami melakukan pengawasan lewat koordinasi dengan polisi, Dinas PPAPP, dan bicara langsung dengan anak-anak yang diamankan,” kata Sylvana, Selasa, 26 Agustus 2025.
Baca Juga: Mentan Amran Klaim Harga Beras Sudah Turun, Operasi Pasar Digelar Hingga Desember
Ia menegaskan, KPAI hadir untuk memastikan pemenuhan hak anak-anak yang ditangkap.
"Dari KPAI pasti menjamin hak anak tetap terpenuhi. Saya sudah di Polda Metro Jaya dari jam 07.30 WIB sampai sekarang, menunggu anak-anak yang sedang digali informasi oleh polisi,” ujarnya.
Demo 25 Agustus berlangsung di depan Gedung DPR tanpa mobil komando maupun koordinator lapangan.
Sejumlah pelajar STM dilaporkan ikut bergabung, bahkan ada yang masih mengenakan seragam putih abu-abu.
Baca Juga: Bikin Program Khusus, Danantara Indonesia Kirim 33 Direksi BUMN ke Sekolah Bisnis Terkenal di Swiss
Awalnya polisi sempat menghalau siswa agar tidak masuk ke area aksi. Namun, massa yang sudah berkumpul di depan DPR kemudian menjemput para pelajar untuk masuk ke lokasi unjuk rasa.
Pada Senin malam, situasi unjuk rasa memanas dan polisi akhirnya mengamankan ratusan anak yang terlibat.
Artikel Terkait
Demo DPR soal Tunjangan Panas, Aria Bima Pastikan Aspirasi Rakyat Didengar Tapi Jangan Anarkis
Polisi Duga 11 Orang Ditangkap Saat Demo di DPR, Anggota Kelompok Anarko
TNI Turun Tangan Amankan Demo DPR 25 Agustus, Polri Tegaskan Pengamanan Sudah Sesuai SOP
Lurah Manggarai Selatan dan Sopirnya Dikeroyok Massa Demo DPR
Siapa Penanggung Jawab Demo 25 Agustus 2025 yang Berujung Ricuh hingga Kini Masih Misterius