"Mungkin juga dari sisi pengawasan dan lain sebagainya saat dulu sampai mungkin hari ini agak sedikit lemah itu harus kami akui," ujarnya.
PT Timah, tambah Suhendra, menegaskan perlunya dukungan regulasi dan penegakan hukum untuk memperbaiki tata kelola pertambangan.
"Jika regulasi itu tidak berpihak, sulit bagi PT Timah untuk menjadi lead dalam proses mining-nya, tin mining-nya secara baik, terukur dan baik," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Profil Restu Widiyantoro yang Resmi Jabat Dirut Baru PT Timah Tbk, Siap Perkuat Transformasi Bisnis
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Timah Rp300 T, Bos Sriwijaya Air: Masih Pikir-Pikir untuk Banding
MA Tolak Kasasi Helena Lim dalam Kasus Korupsi PT Timah, Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara
Berkas Marcella Santoso dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakpus Hari Ini, Kasus Korupsi Impor Gula hingga Tata Niaga Timah
Selain Penjara 14 Tahun, Pengadilan Tinggi Tambah Hukuman Hendry Lie dalam Kasus Timah