• Minggu, 21 Desember 2025

Mantan Pimpinan KPK Sebut Korupsi Sertifikasi K3 Mengabaikan Keselamatan Pekerja

Photo Author
- Senin, 25 Agustus 2025 | 10:45 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Polda Metro Jaya.
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Polda Metro Jaya.

KONTEKS.CO.ID – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menilai praktik korupsi dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak bisa dianggap sepele.

Itu karena sertifikasi K3 langsung menyangkut keselamatan manusia atau pekerja.

“Harusnya mereka paham fungsi kebenaran prosedur dan penerapan K3. Karena menyangkut keselamatan diri dan nyawa pekerja,” kata Saut seperti didengarkan dalam dialog di Pro 3 RRI, Senin 25 Agustus 2025.

Baca Juga: Biaya Sertifikasi K3 Bikin Perusahaan Mengeluh, Tembus Rp15 Juta, KPK: Jadi Ladang Pungli

Menurutnya, kasus ini sangat memprihatinkan lantaran sudah berlangsung sejak 2019.

Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan ancaman besar bagi pekerja di berbagai sektor.

“Jika sudah selama itu, bisa dianalisis dampaknya seperti apa terhadap keselamatan pekerja kita,” ujarnya.

Baca Juga: Terbongkar, Modus dan Akal Bulus Wamenaker Noel Minta Motor Mewah dari Kasus Korupsi K3

Saut menggambarkan situasi ketika pekerja berangkat dengan doa restu keluarga, tetapi sesungguhnya menghadapi risiko.

Sebab, sertifikat K3 diperoleh secara tidak benar.

“Bagaimana perusahaan bisa menerapkan K3 dengan benar jika proses sertifikat saja tidak benar? Ini menyangkut nyawa pekerja sekaligus daya saing Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga: Kantongi Data Aliran Dana PPATK, KPK Pastikan Usut Semua Pemain Lama Pemerasan K3

KPK sebelumnya menetapkan 11 tersangka dalam kasus korupsi pemerasan sertifikasi K3, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.

Praktik pemerasan yang dilakukan sejak 2019 itu meminta biaya hingga Rp6 juta dari perusahaan untuk sertifikat K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X