• Senin, 22 Desember 2025

KPK Telusuri Aliran Dana Pemerasan K3, Stafsus Hingga Menaker Periode Lalu Akan Diusut

Photo Author
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 18:10 WIB
Immanuel Ebenezer bersama 10 tersangka kasus korupsi berupa pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Immanuel Ebenezer bersama 10 tersangka kasus korupsi berupa pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker. (KONTEKS.CO.ID/Ist)

KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri aliran dana hasil pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

KPK mendalaminya karena praktik ini sudah berlangsung sejak lama, yakni diduga mulai tahun 2019, atau periode menteri ketenagakerjaan sebelumnya, Ida Fauziah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dikutip pada Sabtu, 23 Agustus 2025, menyampaikan, KPK akan mendalaminya.

Baca Juga: Noel Ebenezer Pelihara Laku Lancung Pengurusan Seritifikat K3 di Kemenaker

Asep mengatakan, penyidik juga akan menelusri apakah ada aliran dana kepada para staf khusus (Stafsus) dan mantan stafsus Menaker hingga menaker saat ini dan sebelumnya.

Ia menyampaikan, penyidik akan mendalaminya karena ini baru permulaan sehingga masih perlu melakukan mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memastikannya.

“Kami baru melakukan konfirmasi kepada orang-orang yang kami amankan di malam Kamis, 21 Agustus 2025 kemarin, kemudian kami tentu kembangkan,” ujarnya.

Baca Juga: Edan! Noel Cs Peras Buruh untuk Sertifikasi K3, Tarif Resmi Rp275 Ribu Diminta Rp6 Juta

Dalam kasus dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker ini, KPK menetapkan 11 orang tersangka, yakni:

1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)

2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)

Baca Juga: KPK Buka Peluang Usut TPPU dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Noel Ebenezer Cs

3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025 Subhan (SB)

4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025 Anitasari Kusumawati (AK)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X