• Senin, 22 Desember 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat, Cukai Minuman Berpemanis Mulai Berlaku 2026

Photo Author
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 15:29 WIB
Minuman berpemanis akan dikenai cukai pada tahun 2026. (Unsplash/Ravi Sharma)
Minuman berpemanis akan dikenai cukai pada tahun 2026. (Unsplash/Ravi Sharma)

Politisi Partai Golkar itu mengingatkan agar implementasi kebijakan tetap memperhatikan keberlangsungan sektor industri.

“Jangan sampai memberikan tekanan terhadap sektor industri, sektor riilnya,” ujarnya.

Dengan keputusan tersebut, penerapan cukai MBDK resmi menjadi bagian dari arah kebijakan fiskal pemerintah tahun 2026, sekaligus menambah daftar barang yang termasuk objek cukai.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X