• Senin, 22 Desember 2025

Menkomdigi Meutya Hafid Bentuk Timsus Perkuat Program Satu Data Indonesia, Singgung Perlindungan Data Pribadi

Photo Author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:37 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid soal Program Satu Data Indonesia (Foto: Instagram.com/@meutyahafid)
Menkomdigi Meutya Hafid soal Program Satu Data Indonesia (Foto: Instagram.com/@meutyahafid)

 

 


KONTEKS.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membentuk tim khusus untuk memperkuat pelaksanaan program Satu Data Indonesia (SDI).

Sebagaimana diketahui, SDI merupakan kebijakan nasional untuk menghasilkan data yang akurat dan dipertanggungjawabkan.

Nantinya, data ini dapat diakses lintas instansi pusat maupun daerah. Sehingga bisa dimanfaatkan dalam pengambilan keputusan.

Baca Juga: Konferensi Internasional NeutraDC Summit 2025 Hadir Kembali di Bali

Terkait hal itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, SDI bukan sekadar proyek teknis tetapi fondasi bagi transformasi digital pemerintahan RI.

"Kami telah menyiapkan tim dari Kemkomdigi untuk memperkuat kinerja Satu Data Indonesia. Data SDI harus terjamin kemudahan berbagi pakainya, serta harus menjunjung norma perlindungan data pribadi," ujarnya dalam keterangan resmi Komdigi mengutip Kamis, 21 Agustus 2025.

Sejak diterbitkan melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, SDI diarahkan menjadi pedoman nasional dalam tata kelola data.

Baca Juga: Gempa Terkini: Sukabumi Diguncang Magnitudo 3,3

Diharapkan, SDI bisa mengakhiri praktik tumpang tindih data antarinstansi yang selama ini kerap menghambat perumusan kebijakan.

Program ini juga menekankan pentingnya pembaruan data secara rutin.

Meutya mengajak setiap instansi pusat maupun daerah yang memiliki data di SDI agar aktif melakukan pengkinian, sehingga data yang tersedia selalu relevan dengan kondisi terkini.

Baca Juga: Update Gempa Bekasi: 26 Bangunan Rumah Warga Rusak, Nihil Korban Jiwa

"Pengkinian data menjadi kunci. Jika data tidak diperbarui, kebijakan yang diambil bisa keliru. Karena itu, semua instansi harus berperan aktif," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X