Publik Menunggu Langkah KPK
Kasus dugaan skandal jatah haji ini jelas memicu kekecewaan publik. Pasalnya, kuota haji seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat yang telah lama menunggu.
Boyamin menegaskan, data dan bukti sudah diserahkan ke KPK agar bisa ditindaklanjuti secara hukum. Publik kini menunggu langkah tegas lembaga antirasuah itu.
“Jadi dugaan kerugian di dua itu, terus juga ada catering juga, hanya itu ada pungli per jemaah itu 2 real, terus per jemaah juga untuk penginapan ada pungli 3 real, terus itu yang paling banyak kalau dihitung-hitung itu makanya Rp1 triliun,” tegas Boyamin.***
Artikel Terkait
KPK Pasang Target, Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji yang Seret Yaqut Cholil Qoumas dalam Waktu Dekat
KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji di Kemenag Era Yaqut Cholil Qoumas
Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Tiga Kantor Asosiasi dan Rumah Biro Travel
KPK Sita Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji Tambahan era Menag Yaqut Cholil Qoumas
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun? Boyamin Saiman Serahkan Data Panas ke KPK