• Senin, 22 Desember 2025

Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun? Boyamin Saiman Serahkan Data Panas ke KPK

Photo Author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 06:45 WIB
Boyamin Saiman bawa data kuota Haji ke KPK. (Instagram @kemenag_ri)
Boyamin Saiman bawa data kuota Haji ke KPK. (Instagram @kemenag_ri)

KONTEKS.CO.ID - Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, resmi menyerahkan dokumen ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dokumen itu berupa surat keputusan Menteri Agama terkait penetapan kuota haji tambahan tahun 2023. Penyerahan dilakukan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu 20 Agustus 2025.

“Hari ini, saya memberikan data pembanding kuota haji tahun 2023, di mana jumlahnya itu ada tambahan 8.000. Kemudian 8.000 itu dibagi proporsional, 640 untuk khusus, sisanya untuk reguler,” kata Boyamin dikutip dari YouTube Kompas.tv.

Baca Juga: 15 Tahun Gaji DPR Tak Naik, Adies Kadir Ungkap Tunjangan Justru Alami Kenaikan Signifikan

Menurut Boyamin, pembagian di tahun 2023 dilakukan sesuai aturan. Namun, justru berbeda pada tahun berikutnya.

Dugaan Jual-Beli Kuota Haji Tahun 2024

Boyamin menjelaskan bahwa pada 2024 pembagian kuota haji tambahan berubah menjadi 50%-50% antara kuota khusus dan reguler. Ia menduga ada praktik jual-beli dalam perubahan pembagian tersebut.

“Kenapa tahun 2024 menjadi berbeda, menjadi separuh-paruh dan diduga dijual atau dibeli. Angkanya saya sebut itu kan rata-rata adalah 5.000 dolar per orang, kalau kali 10.000 kan Rp750 miliar,” ujarnya.

Ia menambahkan, bila dihitung dengan berbagai biaya tambahan termasuk petugas, nilai dugaan kerugian bisa mencapai Rp691 miliar. Bahkan jika ditotal dengan pungutan liar lain, jumlahnya bisa tembus Rp1 triliun.

Baca Juga: BLBI dan Saham BCA, Negara Rugi Rp87,99 T, DPR Penasaran: Pengusutan Ulang Harus Dilakukan!

Dugaan Pungli Hingga Rp1 Triliun

Boyamin membeberkan sejumlah pungli yang membebani jemaah. “Ada pungli per jemaah 2 real untuk catering, 3 real untuk penginapan. Kalau dihitung-hitung, itu yang paling banyak, makanya Rp1 triliun,” jelasnya.

Selain pungli, Boyamin juga menyinggung adanya dugaan gratifikasi. Ia menyebut istri pejabat diduga berangkat dengan haji furoda, tetapi tetap mendapat fasilitas dari negara.

“Ada foto-fotonya, saya serahkan tadi di KPK. Mohon maaf belum bisa saya share karena itu biarlah menjadi konsumsi KPK,” kata Boyamin.

Baca Juga: Mau Upgrade? Harga iPhone 16 Indonesia Turun Rp500 Ribu–Rp3 Juta, Cek Lengkap Daftarnya di Sini

Pejabat Kemenag Diduga Terlibat

Menurut Boyamin, pejabat yang diduga menggunakan jalur haji furoda dengan fasilitas negara kebanyakan berasal dari Kementerian Agama. Ia juga menyinggung adanya informasi terkait anggota DPR, meski belum ada bukti valid.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X