KONTEKS.CO.ID - Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, resmi menyerahkan dokumen ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dokumen itu berupa surat keputusan Menteri Agama terkait penetapan kuota haji tambahan tahun 2023. Penyerahan dilakukan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu 20 Agustus 2025.
“Hari ini, saya memberikan data pembanding kuota haji tahun 2023, di mana jumlahnya itu ada tambahan 8.000. Kemudian 8.000 itu dibagi proporsional, 640 untuk khusus, sisanya untuk reguler,” kata Boyamin dikutip dari YouTube Kompas.tv.
Baca Juga: 15 Tahun Gaji DPR Tak Naik, Adies Kadir Ungkap Tunjangan Justru Alami Kenaikan Signifikan
Menurut Boyamin, pembagian di tahun 2023 dilakukan sesuai aturan. Namun, justru berbeda pada tahun berikutnya.
Dugaan Jual-Beli Kuota Haji Tahun 2024
Boyamin menjelaskan bahwa pada 2024 pembagian kuota haji tambahan berubah menjadi 50%-50% antara kuota khusus dan reguler. Ia menduga ada praktik jual-beli dalam perubahan pembagian tersebut.
“Kenapa tahun 2024 menjadi berbeda, menjadi separuh-paruh dan diduga dijual atau dibeli. Angkanya saya sebut itu kan rata-rata adalah 5.000 dolar per orang, kalau kali 10.000 kan Rp750 miliar,” ujarnya.
Ia menambahkan, bila dihitung dengan berbagai biaya tambahan termasuk petugas, nilai dugaan kerugian bisa mencapai Rp691 miliar. Bahkan jika ditotal dengan pungutan liar lain, jumlahnya bisa tembus Rp1 triliun.
Baca Juga: BLBI dan Saham BCA, Negara Rugi Rp87,99 T, DPR Penasaran: Pengusutan Ulang Harus Dilakukan!
Dugaan Pungli Hingga Rp1 Triliun
Boyamin membeberkan sejumlah pungli yang membebani jemaah. “Ada pungli per jemaah 2 real untuk catering, 3 real untuk penginapan. Kalau dihitung-hitung, itu yang paling banyak, makanya Rp1 triliun,” jelasnya.
Selain pungli, Boyamin juga menyinggung adanya dugaan gratifikasi. Ia menyebut istri pejabat diduga berangkat dengan haji furoda, tetapi tetap mendapat fasilitas dari negara.
“Ada foto-fotonya, saya serahkan tadi di KPK. Mohon maaf belum bisa saya share karena itu biarlah menjadi konsumsi KPK,” kata Boyamin.
Baca Juga: Mau Upgrade? Harga iPhone 16 Indonesia Turun Rp500 Ribu–Rp3 Juta, Cek Lengkap Daftarnya di Sini
Pejabat Kemenag Diduga Terlibat
Menurut Boyamin, pejabat yang diduga menggunakan jalur haji furoda dengan fasilitas negara kebanyakan berasal dari Kementerian Agama. Ia juga menyinggung adanya informasi terkait anggota DPR, meski belum ada bukti valid.
Artikel Terkait
KPK Langsung Naikkan Kasus Korupsi Haji ke Penyidikan Usai Periksa Yaqut
KPK Cegah Yaqut ke Luar Negeri Terkait Korupsi Haji
KPK Temukan Dugaan Penghilangan Barang Bukti Saat Geledah Travel Maktour dalam Kasus Korupsi Haji