• Senin, 22 Desember 2025

KPK Minta Informasi dari Bareskrim Polri soal Kasus TPPU Setya Novanto

Photo Author
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:42 WIB
KPK tunggu kabar dari Polri terkait kasus TPPU Setya Novanto atau Setnov (Instagram @s.novanto)
KPK tunggu kabar dari Polri terkait kasus TPPU Setya Novanto atau Setnov (Instagram @s.novanto)

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto menyampaikan, Setya Novanto telah dikeluarkan dari Lapas Sukamiskin setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.

"Dikeluarkan dari Lapas Sukamiskin dengan Program Bersyarat," ujar Agus dalam keterangan pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Ia menyampaikan, pembebasan bersyarat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tanggal 15 Agustus 2025 No. Nomor PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025.

Baca Juga: Fakta Keluarga Alwi Farhan yang Jarang Terungkap, dari Pabrik ke Podium Dunia

Agus mengungkapkan, status Setya Novanto berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan per tanggal tersebut.

Setya Novanto menjadi klien pemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Dia akan mendapat bimbingan dari Bapas Bandung sampai dengan 1 April 2029.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X