KONTEKS.CO.ID - Terpidana lima tahun dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Shane Lukas menerima remisi di momen HUT ke-80 kemerdekaan RI.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Mohamad Fadil, membenarkan jika Shane mendapat remisi umum tiba bulan dan remisi dasawarsa selama 90 hari (tiga bulan). Itu artinya, hukumannya dipangkas jadi total enam bulan.
"Data narapidana menarik perhatian publik yang mendapatkan remisi; Shane Lukas," ujar Fadil, Senin, 18 Agustus 2025.
Dengan menerima remisi umum dan remisi dasawarsa, maka masa hukuman Shane Lukas akan berakhir pada 15 Mei 2027 mendatang.
Baca Juga: Majelis Hakim PN Jaksel Vonis Shane Lukas Penjara Lima Tahun
Shane dianggap memenuhi syarat mendapat remisi. Di antara syarat itu yakni berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas dengan predikat baik, telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.
Seperti diwartakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa penganiayaan Shane Lukas dengan hukuman penjara selama lima tahun.
Menurut penilaian Majelis Hakim PN Jaksel, Shane Lukas terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah.
“Menjatuhkan terdakwa dengan pidana 5 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono di persidangan, Kamis 7 September 2023.
Baca Juga: Divonis Penjara Lima Tahun Shane Lukas Ajukan Banding, Tak Bayar Restitusi
Vonis Majelis Hakim PN Jaksel itu sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Shane Lukas hukuman pidana penjara 5 tahun.
Menurut JPU, Shane Lukas telah melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider 355 KUHP Ayat 1 juncto Pasal 56 ayat (2) KUHP atau ke-2 Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Shane sempat mengajukan upaya hukum kasasi, namun ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).***
Artikel Terkait
Ayah Shane Lukas Sebut Tak Mampu Bayar Restitusi ke David Ozora
Dituntut Lima Tahun Penjara, Ini Hal Meringankan Shane Lukas dalam Penganiayaan David
Pledoi Mario Dandy: Minta Maaf ke Mantan Kekasih dan Shane Lukas, Sebut Kalimat Rindu
Majelis Hakim PN Jaksel Vonis Shane Lukas Penjara Lima Tahun
Divonis Penjara Lima Tahun Shane Lukas Ajukan Banding, Tak Bayar Restitusi