• Senin, 22 Desember 2025

Eks KSAD Minta 20 Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky Juga Dihukum Pidana

Photo Author
- Minggu, 17 Agustus 2025 | 16:08 WIB
Eks KSAD, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman soal kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo  (Foto: Ist)
Eks KSAD, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman soal kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (Foto: Ist)

KONTEKS.CO.ID - Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman angkat bicara soal kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo oleh puluhan seniornya.

Eks KSAD itu meminta 20 prajurit yang menjadi tersangka kasus kematian Prada Lucky tak hanya dipecat oleh TNI.

Para tersangka itu, kata Dudung, harus dihukum secara pidana.

Baca Juga: Sama-Sama Bikin Gurih, Tapi Lebih Bahaya Mana: Micin atau Garam

"Sanksinya sudah pasti tegas itu. Pastinya yang terlibat langsung dipecat itu. Tetapi, tetap menjalani hukuman, enggak bisa dipecat begitu saja, terus bebas," ujar Dudung kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Minggu 17 Agustus 2025.

Dudung pun mendesak pimpinan TNI memperketat pengawasan agar hal serupa tak kembali berulang kemudian hari.

Kata dia, pengawasan orientasi terhadap prajurit baru harus dilaksanakan secara ketat.

Baca Juga: Kevin Diks Kirim Pesan Menyentuh di HUT ke-80 RI, Singgung Asa Bersama Timnas Indonesia

"Ya, pengetatan terutama dalam pengawasan, baik danru, danton, danki, ini terjun ke lapangan setiap ada program, kegiatan prajurit-prajurit yang baru masuk, orientasi itu harus dilaksanakan dengan ketat," tegasnya.

Sebelumnya, Serma Christian Namo, ayah mendiang Prada Lucky, menyuarakan tuntutan keadilan lewat media sosial. Ia meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan hingga pidana mati.

“Saya tuntut keadilan, kalau bisa semua dihukum mati biar tidak ada Lucky-Lucky yang lain. Anak tentara saja dibunuh, apalagi yang lain,” ujarnya penuh emosi.

Baca Juga: Daftar Promo 17 Agustus 2025: Diskon Gila-Gilaan dari Makanan, Kopi, Retail hingga Fashion, Mulai Rp17 Ribuan!

Christian menegaskan akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan tak gentar menghadapi siapapun yang berpotensi menghalangi jalannya proses hukum.

“Apa perlu korban terus? Tidak ada yang bisa tutup mulut saya, siapapun itu. Untuk kebenaran dan keadilan, nyawa saya taruhannya,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X