KONTEKS.CO.ID - Pemerintah mempersilakan masyarakat umum untuk menghadiri upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Sebanyak 16 ribu warga dipersilakan melihat momen satahun sekali itu.
Meski demikian, pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengeluarkan daftar barang-barang terlarang untuk dibawa bagi mereka yang mau hadir di Istana nanti.
“Jenis barang yang tidak diperkenankan dibawa seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, korek api, minuman keras, narkotika, zat kimia berbahaya dn] benda yang mudah terbakar,” demikian bunyi imbauan tersebut sebagaimana diunggah akun Instagram @kemensetneg.ri, Sabtu, 16 Agustus 2025.
Baca Juga: 400 Ribu Orang Bakal Hadiri Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Monas, Awas Macet!
Masyarakat juga tidak diperkenankan membawa spanduk, pamflet, atau berkas-berkas yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
“Lambang selain lambang negara Indonesia, bendera yang bukan merupakan bendera negara Republik Indonesia, juga dilarang. Dan dilarang merokok, baik secara konvensional maupun elektrik,” tegasnya lagi.
Masyarakat diimbau menaati tata tertib upacara, salah satunya dengan tiba satu jam lebih awal sebelum acara dimulai.
“Pelajari denah yang ada di undangan, gunakan pakaian yang rapi dan sopan sesuai ketentuan di undangan, bawa barang secukupnya, gunakan perhiasan secukupnya dan tidak berlebihan, serta ikuti arahan petugas,” tutupnya.
Seperti diwartakan, sebanyak 16 ribu tamu undangan bakal menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Baca Juga: Gladi Resik Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi Sebelum Dibawa ke IKN, Simak Rutenya
Rencananya pada setiap sesi, pagi dan sore hari, masing-masing akan dihadiri oleh 8.000 undangan.
Mengenai busana untuk mengikuti rangkaian acara di Istana, Pras menjelaskan bahwa tamu undangan resmi diharapkan mengenakan pakaian adat sebagaimana tahun sebelumnya.
Sedangkan masyarakat umum yang hendak hadir ke Istana tidak diwajibkan mengenakan pakaian tertentu.
“Yang penting semangatnya. Nuansanya kalau memang di rumah punya baju warna merah, ada nuansa merah putihnya, berkenan dipakai ya alhamdulillah,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.***
Artikel Terkait
Wapres Gibran Sambangi Rumah Try Sutrisno, Sebut Silaturahmi dan Antar Undangan HUT RI
Ada Gladi Bersih HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Hindari Jalanan Sekitar Istana Merdeka
Logo HUT ke-80 RI Resmi Diluncurkan: Inilah Tema, Filosofi Mendalam, dan Link Download Gratisnya
Megawati Dijadwalkan Pimpin Upacara HUT RI di Internal PDIP, Tak Hadir Bareng Jokowi di Istana?
Presiden Prabowo Sampaikan Dua Pidato Kenegaraan Jelang HUT RI, di Mana Saja?
KPI Imbau Televisi dan Radio Tayangkan Siaran Kemerdekaan di Momen HUT Ke-80 RI
400 Ribu Orang Bakal Hadiri Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Monas, Awas Macet!