“Langkah awalnya adalah memperluas basis pajak dengan memperbarui pendataan objek pajak secara digital, menutup kebocoran, dan memastikan semua wajib pajak teridentifikasi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa potensi BUMD di sektor air bersih, energi, dan pariwisata lokal juga bisa dioptimalkan, termasuk pengelolaan aset daerah yang menganggur melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga.
Handi mengingatkan bahwa kenaikan PBB-P2 secara drastis berpotensi menimbulkan efek kejut (tax shock).
“Memaksakan kenaikan PBB-P2 secara drastis, berpotensi menciptakan efek kejut (tax shock) yang bisa memukul daya beli dan konsumsi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dan kelas menengah bawah yang memang sudah mengalami penurunan secara signifikan,” katanya.
Baca Juga: Dalami Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa 1 Orang Saksi
Dampak lain yang perlu diwaspadai adalah resistensi publik dalam bentuk protes, tunggakan pembayaran, gejolak sosial, hingga gugatan hukum terhadap NJOP yang dinilai memberatkan.
Dalam jangka menengah, kebijakan ini juga berpotensi melemahkan iklim investasi properti dan sektor konstruksi, terlebih jika tidak dibarengi perbaikan layanan publik.
“Risiko yang lebih serius adalah turunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah ketika pajak naik tanpa transparansi penggunaan, yang pada akhirnya menurunkan kepatuhan pajak secara sistemik dan mempersulit target pendapatan di masa depan,” kata Handi.
Baca Juga: Kementerian UMKM Perkuat Hilirisasi dan Digitalisasi Produksi Kratom di Kalimantan Barat
Ia pun mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mencari solusi terbaik, dengan bijak dan solutif. DPRD, Pemda dan Pemerintah Pusat harus mencari solusi dan jalan keluar yang terbaik.
“Menjaga dan melindungi kepentingan masyarakat luas harus menjadi fokus utama dalam pengambilan kebijakan,” katanya.***
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp1,95 Juta per Gram, Ketahui Selisih Harga dan Pajak yang Perlu Diperhatikan!
Pajak Bumi dan Bangunan Naik 400 Persen, Warga Jombang Protes Bayar PBB Pakai Uang Receh Segalon: Nggak Ada Uang Lagi, Pakai Celengan Anak!
Terinspirasi Warga Pati, Paguyuban Pelangi Kota Cirebon Ajak Masyarakat Lawan Regulasi Pajak PBB Naik Seribu Persen!
Kisruh Pajak Naik Drastis hingga 250 Persen di Pati, Coba Pelajari Cara Hitung PBB-P2 yang Tepat
Sejarah Panjang Perlawanan Pajak di Pati: dari Era Kerajaan hingga Bupati Sudewo 2025