KONTEKS.CO.ID - Polemik pembayaran royalti lagu masih terus menjadi polemik yang belum ada titik temunya hingga hari ini.
Kali ini, seorang pengusaha hotel mengeluh lantaran mendapat surat somasi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Keluhan itu dia unggah dalam video di TikTok dengan akun @bustamarkoto pada 9 Agustus 2025 lalu.
Baca Juga: Seret 20 Tersangka Termasuk Perwira, TNI AD Janji Transparan Bongkar Kasus Kematian Prada Lucky
Dalam video, hotelnya disomasi karena dianggap telah memutar lagu yang harus membayar royalti ke LMKN.
"Berapa kali kita dikirimkan somasi dan surat seperti ini, ‘Telah menjadi perhatian kami bahwa tempat usaha yang bapak/ibu kelola telah memperdengarkan karya lagu dan musik yang harus memiliki lisensi,’” ujar pria dalam video membacakan dokumen LMKN, dikutip pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Tak pelak, hal itu membuatnya heran. Sebab, mereka menggunakan suara burung asli untuk yang berada di dalam kandang.
Baca Juga: Merek AS Terkapar di Pasar Muslim, Lokal Panen Untung
"Sejak kapan pakai lagu? Kita di sini nggak pakai lagu, bapak-bapak ormas,” katanya seraya menyebut pihak LMKN sebagai ormas.
"Nah, ini kita musiknya datang dari suara burung yang asli atau jangan-jangan suara burung asli pun kalian mau charge? Ini kita pakai suara burung,” imbuhnya sambil menunjukkan deretan kandang burung.
Dia menjelaskan, pihaknya ingin memberikan nuansa alam yang asli, sehingga memilih untuk memakai burung asli.
Baca Juga: Tim Gojukai Indonesia Pecah Rekor, Peringkat 2 Kejuaraan Dunia Karate-Do Gojukai di Jepang
“Jadi, kami tidak pakai musik di sini, ngapain kalian kirim-kirim kayak gini? Kalian dateng nggak? Cek dulu nggak? Apakah properti yang kalian kirimin ini memang menggunakan musik atau tidak?” katanya.
Artikel Terkait
Viral Struk Pembayaran di Restoran Tagih Royalti Musik dan Lagu, Pegiat Hak Konsumen: Jangan Bayar!
Restoran Tagih Royalti Musik, Konsumen Kaget Lihat Struk, YLKI: Salah Kaprah, Tak Masuk Akal!
Dirjen Kekayaan Intelektual Jawab Maksud Pembentukan LMN di Tiap Provinsi, Demi Cuan Royalti
Distribusi Royalti Lagu dan Musik Tembus Rp54,2 Miliar, Begini Pembagian buat Pencipta hingga Penyanyi
Viral Pengusaha Hotel di Mataram Ditagih Royalti karena Sediakan TV di Kamar, Netizen: Makin Aneh!