• Senin, 22 Desember 2025

Eksekusi Silfester Matutina Mandek, Kejagung Bantah Ada Orang Dalam di Kejari Jaksel

Photo Author
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:27 WIB
Kejagung tegas bantah isu ‘Orang Dalam’.  (X @yusuf_dumdum)
Kejagung tegas bantah isu ‘Orang Dalam’.  (X @yusuf_dumdum)

Vonis 1,5 Tahun yang Belum Dijalani

Pada 2019, pengadilan memvonis Silfester dengan hukuman 1,5 tahun penjara. Namun, enam tahun berselang, hukuman itu belum dijalankan. Situasi ini memicu spekulasi liar, termasuk dugaan adanya perlakuan istimewa.

Dengan bantahan resmi dari Kejagung, bola panas kini ada di tangan Kejari Jaksel dan hasil PK yang sedang bergulir. Publik menanti, apakah vonis ini akhirnya akan dieksekusi atau terus berlarut-larut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X