• Senin, 22 Desember 2025

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Kemenag dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Photo Author
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:19 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo sebut penyidik telusuri aliran dana ke pejabat Kemenag dalam kasus kuota haji  (Tangkapan Layar YouTube KPK)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo sebut penyidik telusuri aliran dana ke pejabat Kemenag dalam kasus kuota haji (Tangkapan Layar YouTube KPK)

Penyidik KPK juga mencegah dua orang lainnya terkait kasus korupsi kuota haji.

KPK mulai mencegah Yaqut dan dua orang lainnya agar tidak bepergian ke luar negeri mulai Senin, 11 Agustus 2025.

“KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 orang yaitu YCQ [Yaqut Cholil Qoumas], IAA, dan FHM,” kata Budi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X