KONTEKS.CO.ID - Eks Mendag Tom Lembong kembali menyambangi Ombudsman RI, pada Selasa 12 Agustus 2025.
Kedatangan pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong tersebut terkait dengan auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memberikan audit keuangan dalam kasus importasi gula.
“Betul, jadi penasihat hukum saya sudah mendaftarkan laporan kami dan hari ini kami menindaklanjuti sama seperti halnya kemarin di Komisi Yudisial,” kata Tom kepada wartawan di Gedung Ombudsman.
Dia lantas mengungkapkan alasannya hadir langsung ke Ombudsman.
“Saya pribadi bisa hadir untuk menunjukkan keseriusan dan komitmen pribadi saya terhadap persoalan ini,” imbuhnya.
Menurutnya, laporan tersebut dibuat dengan tujuan pembenahan dan tidak bersifat personal.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Pulau Karatung Sulut, Tak Berpotensi Tsunami
Dia berpandangan, selama persidangan, hasil audit BPKP tersebut perlu dievaluasi.
“Jadi, jangan sampai kita lakukan yang namanya pembiaran. Tidak bisa kita biarkan, ini layak kita angkat dan layak kita sisihkan waktu dan tenaga untuk bekerja sama dengan pengawas,” jelasnya.
Dia juga meyakini, tidak ada kerugian negara dalam kasus impor gula tersebut. Lantaran itu, hasil audit harus dicek kembali.
Baca Juga: Seret Banyak Tersangka, Ternyata Prada Lucky Disiksa Berhari-hari Sebelum Tewas
Artikel Terkait
Refly Harun: Tom Lembong Nggak Cuma Lapor Hakim, Kejagung Juga Bakal Kena Seret ke Pengawasan
Kisah Tom Lembong Selama 9 Bulan di Penjara, Ungkap Alasan Tak Pernah Bawa Pengacara saat Pemeriksaan Kasus Korupsi Impor Gula
Tom Lembong Cerita Pilih Tersenyum Saat Diborgol Saat Pertama Ditahan, Singgung Pesan Istri
Penuhi Panggilan Komisi Yudisial soal Laporannya, Tom Lembong: Tak Ada Niat Desktruktif
KY Bentuk Tim Investigasi Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di Kasus Tom Lembong