• Minggu, 21 Desember 2025

Roy Suryo Cs Minta Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Ijazah Palsu Jokowi, Ini Alasannya

Photo Author
- Senin, 11 Agustus 2025 | 14:24 WIB
Roy Suryo cs minta pemeriksaan di Polda Metro Jaya dalam kasus Ijazah palsu Jokowi ditunda  (Tangkapan layar X.com @neVerAl0nely)
Roy Suryo cs minta pemeriksaan di Polda Metro Jaya dalam kasus Ijazah palsu Jokowi ditunda (Tangkapan layar X.com @neVerAl0nely)


KONTEKS.CO.ID - Roy Suryo Cs meminta pihak Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terkait kasus ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.

Adapun, alasan penundaan lantaran sudah banyak agenda jelang peringatan HUT RI ke-80.

Selain Roy Suryo, ada beberapa orang yang meminta penundaan pemeriksaan yakni, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Arief Nugroho, Sunarto, Rismon Sianipar, dan Nurdian Noviansyah Susilo.

Baca Juga: PPATK Buka 90 Persen Blokir Rekening Dormant, Prof Muradi: Negara Tak Boleh 'Prejudice' Lagi

Penundaan pemeriksaan itu disampaikan kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin 11 Agustus 2025.

"Panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami, karena klien kami pada jadwal-jadwal yang berkenaan yang saya sebutkan tadi sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, hari kemerdekaan," ujar Ahmad Khozinuddin kepada wartawan.

Pihaknya, kata Ahmad Khozinuddin, menghormati peringatan Hari Kemerdekaan RI yang puncaknya pada tanggal 17 Agustus 2025.

Baca Juga: Mayoritas Anggota Komisi XI DPR Diduga Terima Dana CSR BI-OJK, Berikut Daftar Lengkapnya!

"Klien kami sudah ada jadwal-jadwal yang sudah tersusun, sehingga tidak bisa menerima panggilan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya," jelasnya.

Ditambahkan Khozinuddin, pihaknya akan meminta pemeriksaan tersebut dilakukan setelah tanggal 17 Agustus 2025.

"Untuk kapan waktunya, memang di dalam surat nanti kami merekomendasikan atau memberikan saran agar sekiranya pemanggilan itu dilakukan penjadwalan ulang setidaknya setelah perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Jadi setelah 17 Agustus 2025," tuturnya.

Baca Juga: Kabar Terbaru Dugaan Korupsi EDC BRI, Penyidik KPK Panggil Tiga Saksi: Ada Nama Dirut PT Mika Informatika Indonesia

Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo sudah naik tahap penyidikan.

Total ada empat laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X